Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 7770

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

(Foto: Yopie Oscar)

Penindakan kendaraan umum yang menyalahi aturan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memaksimalkan moda angkutan umum massal. Untuk itu, warga diminta agar segera melaporkan jika menemukan angkutan omprengan berplat hitam yang masih beroperasi di ibu kota.

Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City


‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, warga dapat melaporan keberadaan angkutan omprengan ke aplikasi Qlue yang ada di sistem Smart City. Sehingga petugas di lapangan bisa langsung dikerahkan dan menindak angkutan gelap tersebut.

"Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City," kata Andri, Kamis (13/8).

Menurut Andri, penindakan angkutan omprengan yang masih beredar di sejumlah wilayah DKI tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Karena itu, laporan masyarakat dalam hal sangat dibutuhkan untuk melakukan tindak cepat di lapangan.

"Partisipasi masyarakat kita butuhkan. Saya imbau masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami," tuturnya.

Mantan Camat Jatinegara ini mengutarakan, telah menginstruksikan jajarannya baik di tingkat suku dinas maupun dinas agar menggelar operasi angkutan omprengan. Mengingat, angkutan gelap tersebut tidak berizin sehingga rawan penyelewengan dan tidak aman ditumpangi penumpang.

"Selain Grab dan Uber, taksi gelap dan angkutan omprengan ini tidak berizin. Jadi pasti akan kita tindak," tegasnya.

Ditambahkan Andri, penindakan angkutan omprengan di Jakarta telah dilakukan. Namun hal tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena masalah keterbatasan personel.

"Jadi memang belum ke semua wilayah. Maka dari itu, kita butuh partisipasi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

Selasa, 11 Agustus 2015 3952

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

Basuki Akan Tertibkan Omprengan

Rabu, 20 Agustus 2014 3321

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3391

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3029

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3273

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2636

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks