Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 7887

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

(Foto: Yopie Oscar)

Penindakan kendaraan umum yang menyalahi aturan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memaksimalkan moda angkutan umum massal. Untuk itu, warga diminta agar segera melaporkan jika menemukan angkutan omprengan berplat hitam yang masih beroperasi di ibu kota.

Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City


‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, warga dapat melaporan keberadaan angkutan omprengan ke aplikasi Qlue yang ada di sistem Smart City. Sehingga petugas di lapangan bisa langsung dikerahkan dan menindak angkutan gelap tersebut.

"Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City," kata Andri, Kamis (13/8).

Menurut Andri, penindakan angkutan omprengan yang masih beredar di sejumlah wilayah DKI tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Karena itu, laporan masyarakat dalam hal sangat dibutuhkan untuk melakukan tindak cepat di lapangan.

"Partisipasi masyarakat kita butuhkan. Saya imbau masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami," tuturnya.

Mantan Camat Jatinegara ini mengutarakan, telah menginstruksikan jajarannya baik di tingkat suku dinas maupun dinas agar menggelar operasi angkutan omprengan. Mengingat, angkutan gelap tersebut tidak berizin sehingga rawan penyelewengan dan tidak aman ditumpangi penumpang.

"Selain Grab dan Uber, taksi gelap dan angkutan omprengan ini tidak berizin. Jadi pasti akan kita tindak," tegasnya.

Ditambahkan Andri, penindakan angkutan omprengan di Jakarta telah dilakukan. Namun hal tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena masalah keterbatasan personel.

"Jadi memang belum ke semua wilayah. Maka dari itu, kita butuh partisipasi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

Selasa, 11 Agustus 2015 4070

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

Basuki Akan Tertibkan Omprengan

Rabu, 20 Agustus 2014 3424

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3742

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks