Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 7815

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

(Foto: Yopie Oscar)

Penindakan kendaraan umum yang menyalahi aturan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memaksimalkan moda angkutan umum massal. Untuk itu, warga diminta agar segera melaporkan jika menemukan angkutan omprengan berplat hitam yang masih beroperasi di ibu kota.

Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City


‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, warga dapat melaporan keberadaan angkutan omprengan ke aplikasi Qlue yang ada di sistem Smart City. Sehingga petugas di lapangan bisa langsung dikerahkan dan menindak angkutan gelap tersebut.

"Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City," kata Andri, Kamis (13/8).

Menurut Andri, penindakan angkutan omprengan yang masih beredar di sejumlah wilayah DKI tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Karena itu, laporan masyarakat dalam hal sangat dibutuhkan untuk melakukan tindak cepat di lapangan.

"Partisipasi masyarakat kita butuhkan. Saya imbau masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami," tuturnya.

Mantan Camat Jatinegara ini mengutarakan, telah menginstruksikan jajarannya baik di tingkat suku dinas maupun dinas agar menggelar operasi angkutan omprengan. Mengingat, angkutan gelap tersebut tidak berizin sehingga rawan penyelewengan dan tidak aman ditumpangi penumpang.

"Selain Grab dan Uber, taksi gelap dan angkutan omprengan ini tidak berizin. Jadi pasti akan kita tindak," tegasnya.

Ditambahkan Andri, penindakan angkutan omprengan di Jakarta telah dilakukan. Namun hal tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena masalah keterbatasan personel.

"Jadi memang belum ke semua wilayah. Maka dari itu, kita butuh partisipasi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

Selasa, 11 Agustus 2015 3990

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

Basuki Akan Tertibkan Omprengan

Rabu, 20 Agustus 2014 3366

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1170

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1055

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1551

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 840

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks