Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 7932

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

(Foto: Yopie Oscar)

Penindakan kendaraan umum yang menyalahi aturan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memaksimalkan moda angkutan umum massal. Untuk itu, warga diminta agar segera melaporkan jika menemukan angkutan omprengan berplat hitam yang masih beroperasi di ibu kota.

Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City


‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, warga dapat melaporan keberadaan angkutan omprengan ke aplikasi Qlue yang ada di sistem Smart City. Sehingga petugas di lapangan bisa langsung dikerahkan dan menindak angkutan gelap tersebut.

"Kalau masyarakat lihat ada taksi omprengan, silahkan langsung laporkan. Akan lebih bagus jika laporan itu disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue Smart City," kata Andri, Kamis (13/8).

Menurut Andri, penindakan angkutan omprengan yang masih beredar di sejumlah wilayah DKI tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi dari masyarakat. Karena itu, laporan masyarakat dalam hal sangat dibutuhkan untuk melakukan tindak cepat di lapangan.

"Partisipasi masyarakat kita butuhkan. Saya imbau masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami," tuturnya.

Mantan Camat Jatinegara ini mengutarakan, telah menginstruksikan jajarannya baik di tingkat suku dinas maupun dinas agar menggelar operasi angkutan omprengan. Mengingat, angkutan gelap tersebut tidak berizin sehingga rawan penyelewengan dan tidak aman ditumpangi penumpang.

"Selain Grab dan Uber, taksi gelap dan angkutan omprengan ini tidak berizin. Jadi pasti akan kita tindak," tegasnya.

Ditambahkan Andri, penindakan angkutan omprengan di Jakarta telah dilakukan. Namun hal tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena masalah keterbatasan personel.

"Jadi memang belum ke semua wilayah. Maka dari itu, kita butuh partisipasi masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

80 Peserta Ikuti Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan

Selasa, 11 Agustus 2015 4125

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

Basuki Akan Tertibkan Omprengan

Rabu, 20 Agustus 2014 3468

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2295

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1693

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 968

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks