Wakil Ketua Komisi A Dukung Kebijakan WFH Saat Terjadi Banjir

Jumat, 13 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1002

Komisi A Sambut Baik Rencana Pemprov Serukan WFH Antisipasi Dampak Banjir

(Foto: Dessy Suciati)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan penerapan work from home (WFH) saat terjadi banjir di hari kerja.

"Keselamatan dan produktivitas masyarakat"

Alia mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah antisipatif dan tepat menyikapi prediksi terjadinya cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024 di wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, pertimbangan untuk menerbitkan surat edaran tersebut menunjukan bahwa Pemprov DKI tidak hanya fokus pada penanganan bencana, namun juga memperhatikan keselamatan dan produktivitas masyarakat. 

"Ini menunjukan Pemprov DKI juga melindungi keselamatan dan produktivitas masyarakat," ujarnya, Jumat (13/12).

Ia mengingatkan agar rencana tersebut dilakukan dengan persiapan yang matang sehingga jika WFH harus dilaksanakan maka bisa berjalan dengan baik dan efektif.

Selain itu, Alia juga mengusulkan agar memperhatikan kelompok masyarakat yang tidak dapat bekerja dari rumah, seperti pekerja di sektor esensial. 

"Perlu ada solusi khusus untuk memastikan mereka tetap dapat bekerja dengan aman," terangnya.

Alia menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi yang telah memberikan arahan antisipasi dampak cuaca ekstrem kepada seluruh jajarannya. 

"Saya juga mendukung arahan Pj Gubernur Teguh kepada dinas terkait untuk mengantisipasi cuaca ekstrem," ucapnya.

Ia berharap, langkah-langkah mitigasi seperti optimalisasi pompa air, peningkatan kapasitas drainase, dan edukasi masyarakat mengenai risiko banjir dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak, maka dampak dari cuaca ekstrem bisa diminimalkan sehingga masyarakat tetap merasa aman," tandasnya.

Untuk diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024 mengingat terjadi peningkatan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

Menurut BMKG, pada puncak cuaca ekstrem yakni 15 Desember mendatang, curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga perlu diwaspadai.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD DKI Dorong Pendekatan Persuasif Atasi Tawuran

Ketua DPRD Ingin Potensi Positif Pelajar Terus Dibina dan Diarahkan

Kamis, 12 Desember 2024 1219

 Kemendagri Beri Penghargaan Pemprov DKI di AKPD 2024

Kemendagri Beri Penghargaan Pemprov DKI di AKPD 2024

Kamis, 12 Desember 2024 2588

Legislator Komisi E: DPRD Kawal Penanganan Penyintas Kebakaran

Legislator Komisi E Apresiasi Pemprov DKI Sigap Bantu Penyintas Kebakaran

Kamis, 12 Desember 2024 1081

Pemprov DKI Gelar Apresiasi dan Arahan Lurah - Camat

Pemprov DKI Gelar Apresiasi dan Evaluasi Kinerja Kewilayahan Camat dan Lurah

Kamis, 12 Desember 2024 2630

Pemkot Jaktim Siapkan 76 Posko Siaga Banjir

Pemkot Jaktim Siapkan 76 Posko Siaga Banjir

Kamis, 12 Desember 2024 966

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469336

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308859

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284604

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261273

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196842

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

718
Hari
14
Jam
58
Menit
42
Detik