Belanja ke PKL Diancam Denda Rp 20 Juta

Sabtu, 12 April 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 8084

Pedagang Kaki Lima PKL Monas

(Foto: doc)

Unit Pengelola (UP) Taman Monumen Nasional (Monas) akan memberlakukan sanksi denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli makanan dan minuman kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam kawasan wisata tersebut. Sanksi diberlakukan menyusul makin menjamurnya PKL liar yang menerobos masuk dan berjualan di kawasan Monas hingga berujung bentok dengan petugas keamanan pada, Kamis (10/4) malam lalu.

Dalam Perda Nomor 8 tahun 2007, di pasal 25 disebutkan kalau siapa saja yang membeli barang dagangan PKL bisa didenda hukuman pidana kurungan maksimal 60 hari subsider Rp 20 juta

Kepala UP Taman Monas, Firdaus Rasyid mengatakan, pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan larangan membeli makanan dan minuman yang dijajakan PKL di dalam areal Monas terhadap pengunjung. Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan selebaran berisi larangan membeli jajanan kepada PKL di kawasan tersebut.

"Kita sedang sosialisasi ke pengunjung melalui selebaran pemberitahuan," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (12/4).

Menurut Firdaus, langkah tersebut diambil lantaran jumlah PKL liar yang masuk ke dalam areal Monas makin banyak. Padahal aktivitas berdagang para PKL itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Dalam Perda Nomor 8 tahun 2007, di pasal 25 disebutkan kalau siapa saja yang membeli barang dagangan PKL bisa didenda hukuman pidana kurungan maksimal 60 hari subsider Rp 20 juta," ujarnya.

Firdaus menambahkan, untuk mengawal penerapan sanksi tersebut sebanyak 160 petugas keamanan Monas sebagian disebar ke beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal PKL. Para petugas keamanan tersebut nantinya dibekali kamera untuk memfoto pengunjung yang kedapatan belanja dari PKL.

"Jika kedapatan belanja, para pembeli akan dibawa langsung ke kantor kami untuk diproses lebih lanjut bersama barang bukti foto," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) 2013. Hasilny

Bentrok dengan PKL, 20 Petugas Keamanan Monas Terluka

Jumat, 11 April 2014 5592

Kawasan Monas

Karyawan Nyoblos, Besok Tugu Monas Ditutup

Selasa, 08 April 2014 4102

pembersihan_monas_wahyu.jpg

Perusahaan Jerman Bersihkan Tugu Monas

Rabu, 02 April 2014 4127

tahun_baru_monas.jpg

Monas Ditutup, Pengunjung Kecewa

Senin, 31 Maret 2014 3270

pkl_monas_istimewa_14.jpg

PKL Monas Diduga Dibekingi Oknum PNS

Jumat, 14 Maret 2014 8707

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1173

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1058

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1554

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 842

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1412

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks