Belanja ke PKL Diancam Denda Rp 20 Juta

Sabtu, 12 April 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 8131

Pedagang Kaki Lima PKL Monas

(Foto: doc)

Unit Pengelola (UP) Taman Monumen Nasional (Monas) akan memberlakukan sanksi denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli makanan dan minuman kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam kawasan wisata tersebut. Sanksi diberlakukan menyusul makin menjamurnya PKL liar yang menerobos masuk dan berjualan di kawasan Monas hingga berujung bentok dengan petugas keamanan pada, Kamis (10/4) malam lalu.

Dalam Perda Nomor 8 tahun 2007, di pasal 25 disebutkan kalau siapa saja yang membeli barang dagangan PKL bisa didenda hukuman pidana kurungan maksimal 60 hari subsider Rp 20 juta

Kepala UP Taman Monas, Firdaus Rasyid mengatakan, pihaknya saat ini sedang mensosialisasikan larangan membeli makanan dan minuman yang dijajakan PKL di dalam areal Monas terhadap pengunjung. Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan selebaran berisi larangan membeli jajanan kepada PKL di kawasan tersebut.

"Kita sedang sosialisasi ke pengunjung melalui selebaran pemberitahuan," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (12/4).

Menurut Firdaus, langkah tersebut diambil lantaran jumlah PKL liar yang masuk ke dalam areal Monas makin banyak. Padahal aktivitas berdagang para PKL itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Dalam Perda Nomor 8 tahun 2007, di pasal 25 disebutkan kalau siapa saja yang membeli barang dagangan PKL bisa didenda hukuman pidana kurungan maksimal 60 hari subsider Rp 20 juta," ujarnya.

Firdaus menambahkan, untuk mengawal penerapan sanksi tersebut sebanyak 160 petugas keamanan Monas sebagian disebar ke beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi mangkal PKL. Para petugas keamanan tersebut nantinya dibekali kamera untuk memfoto pengunjung yang kedapatan belanja dari PKL.

"Jika kedapatan belanja, para pembeli akan dibawa langsung ke kantor kami untuk diproses lebih lanjut bersama barang bukti foto," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) 2013. Hasilny

Bentrok dengan PKL, 20 Petugas Keamanan Monas Terluka

Jumat, 11 April 2014 5708

Kawasan Monas

Karyawan Nyoblos, Besok Tugu Monas Ditutup

Selasa, 08 April 2014 4155

pembersihan_monas_wahyu.jpg

Perusahaan Jerman Bersihkan Tugu Monas

Rabu, 02 April 2014 4212

tahun_baru_monas.jpg

Monas Ditutup, Pengunjung Kecewa

Senin, 31 Maret 2014 3341

pkl_monas_istimewa_14.jpg

PKL Monas Diduga Dibekingi Oknum PNS

Jumat, 14 Maret 2014 8874

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2609

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 734

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1399

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks