Bappeda Optimistis RAPBD Disahkan November

Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4084

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati

(Foto: doc)

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 yang terperinci sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sejak Juni lalu. Pemprov DKI Jakarta optimis Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 disahkan November mendatang.

Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, tahun-tahun sebelumnya KUA-PPAS yang diserahkan bersifat global. Namun tahun ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran yang diserahkan ke DPRD lebih terperinci. "Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD," kata Tuty, saat dihubungi, Selasa (11/8).

Dikatakan Tuty, DPRD mempertanyakan aturan yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga mempertanyakan mekanisme yang digunakan untuk pembahasan anggaran yang sudah terinci tersebut. "Mereka tanya apakah benar begini? karena tahun-tahun sebelumnya gelondongan," ucapnya.

Tuty menuturkan jika KUA-PPAS telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta pada 16 Juni 2015. Dan pada 2 Juli lalu sempat dirapatkan bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). "Tapi rapat di skors, karena kami menunggu pendapat dari Kemendagri. Dan kemarin Kemendagri sudah datang untuk menjelaskan," katanya.

Diungkapkan oleh Tuty, pembuatan KUA-PPAS secara rinci sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah direvisi menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Kendati demikian, pihaknya optimistis Rancangan APBD (RAPBD) 2016 dapat disahkan selambat-lambatnya 30 November untuk segera diproses menjadi APBD. "Kita optimis November ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Selasa, 11 Agustus 2015 3795

KUAPPAS Terlambat Karena DPRD Tolak Dibuat Terperinci

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

Selasa, 11 Agustus 2015 6448

DKI Targetkan KUA-PPAS Tahun 2016 Rampung Pertengahan Juni

KUA-PPAS 2016 Ditarget Rampung Juni

Kamis, 16 April 2015 4835

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2950

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1313

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 512

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1292

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1098

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks