Bappeda Optimistis RAPBD Disahkan November

Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4055

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati

(Foto: doc)

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 yang terperinci sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sejak Juni lalu. Pemprov DKI Jakarta optimis Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 disahkan November mendatang.

Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, tahun-tahun sebelumnya KUA-PPAS yang diserahkan bersifat global. Namun tahun ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran yang diserahkan ke DPRD lebih terperinci. "Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD," kata Tuty, saat dihubungi, Selasa (11/8).

Dikatakan Tuty, DPRD mempertanyakan aturan yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga mempertanyakan mekanisme yang digunakan untuk pembahasan anggaran yang sudah terinci tersebut. "Mereka tanya apakah benar begini? karena tahun-tahun sebelumnya gelondongan," ucapnya.

Tuty menuturkan jika KUA-PPAS telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta pada 16 Juni 2015. Dan pada 2 Juli lalu sempat dirapatkan bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). "Tapi rapat di skors, karena kami menunggu pendapat dari Kemendagri. Dan kemarin Kemendagri sudah datang untuk menjelaskan," katanya.

Diungkapkan oleh Tuty, pembuatan KUA-PPAS secara rinci sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah direvisi menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Kendati demikian, pihaknya optimistis Rancangan APBD (RAPBD) 2016 dapat disahkan selambat-lambatnya 30 November untuk segera diproses menjadi APBD. "Kita optimis November ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Selasa, 11 Agustus 2015 3769

KUAPPAS Terlambat Karena DPRD Tolak Dibuat Terperinci

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

Selasa, 11 Agustus 2015 6323

DKI Targetkan KUA-PPAS Tahun 2016 Rampung Pertengahan Juni

KUA-PPAS 2016 Ditarget Rampung Juni

Kamis, 16 April 2015 4805

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9273

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3658

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks