Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3795

Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan telah memasukkan usulan para angggota DPRD DKI‎ ke dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD DKI tahun 2016.

Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah dimix (cocokan, red) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program


"Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah cocokan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (11/8).

‎Dikatakan Saefullah, pokir anggota dewan yang dimasukkan ke dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Karena itu, ada pula beberapa usulan pokir dari legislatif yang tidak diakomodir eksekutif karena dianggap tidak sesuai dengan visi misi RPJMD.

"Jadi ada pemikiran apa dicocokkan dengan RPJMD. Yang masuk ya masuk, ada juga yang tidak. Tinggal kroscek saja apakah sejalan tidak dengan RPJMD," tuturnya.

Pembahasan KUA-PPAS tahun 2016, lanjut Saefullah, masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Beberapa waktu lalu, rapat KUA-PPAS sempat deadlock karena draft yang di‎buat TAPD dianggap pihak dewan terlalu rinci.

"Waktu itu dewan bertanya, apakah KUA-PPAS setebal ini (14 rim  -red). Akhirnya kemarin kita undang pihak Kemendagri untuk menjelaskan persoalan itu. Dewan pada akhirnya mengerti bahwa draft KUA-PPAS yang kita buat lengkap sampai uraian program‎," tuturnya.

Saefullah pun mengaku belum bisa memprediksi peluang APBD DKI tahun 2016 akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, KUA-PPAS yang dibuat TAPD DKI telah taat azas dan sesuai jadwal yang ditentukan Kemendagri.

"Pergub atau Perda itu urusan belakang ya. Draft KUA-PPAS ini sudah kita kirim satu bulan lalu. Tugas dewan sekarang tinggal membahas dan menyetujui," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KUAPPAS Terlambat Karena DPRD Tolak Dibuat Terperinci

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

Selasa, 11 Agustus 2015 6448

DKI Targetkan KUA-PPAS Tahun 2016 Rampung Pertengahan Juni

KUA-PPAS 2016 Ditarget Rampung Juni

Kamis, 16 April 2015 4835

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kamis, 02 April 2015 13336

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2950

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1314

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 512

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1292

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1098

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks