Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3573

Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan telah memasukkan usulan para angggota DPRD DKI‎ ke dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD DKI tahun 2016.

Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah dimix (cocokan, red) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program


"Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah cocokan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (11/8).

‎Dikatakan Saefullah, pokir anggota dewan yang dimasukkan ke dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Karena itu, ada pula beberapa usulan pokir dari legislatif yang tidak diakomodir eksekutif karena dianggap tidak sesuai dengan visi misi RPJMD.

"Jadi ada pemikiran apa dicocokkan dengan RPJMD. Yang masuk ya masuk, ada juga yang tidak. Tinggal kroscek saja apakah sejalan tidak dengan RPJMD," tuturnya.

Pembahasan KUA-PPAS tahun 2016, lanjut Saefullah, masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Beberapa waktu lalu, rapat KUA-PPAS sempat deadlock karena draft yang di‎buat TAPD dianggap pihak dewan terlalu rinci.

"Waktu itu dewan bertanya, apakah KUA-PPAS setebal ini (14 rim  -red). Akhirnya kemarin kita undang pihak Kemendagri untuk menjelaskan persoalan itu. Dewan pada akhirnya mengerti bahwa draft KUA-PPAS yang kita buat lengkap sampai uraian program‎," tuturnya.

Saefullah pun mengaku belum bisa memprediksi peluang APBD DKI tahun 2016 akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, KUA-PPAS yang dibuat TAPD DKI telah taat azas dan sesuai jadwal yang ditentukan Kemendagri.

"Pergub atau Perda itu urusan belakang ya. Draft KUA-PPAS ini sudah kita kirim satu bulan lalu. Tugas dewan sekarang tinggal membahas dan menyetujui," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KUAPPAS Terlambat Karena DPRD Tolak Dibuat Terperinci

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

Selasa, 11 Agustus 2015 5970

DKI Targetkan KUA-PPAS Tahun 2016 Rampung Pertengahan Juni

KUA-PPAS 2016 Ditarget Rampung Juni

Kamis, 16 April 2015 4600

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kemendagri Optimis APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Kamis, 02 April 2015 13070

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1234

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1111

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1621

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1463

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 859

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks