Pengukuran Lahan Aset Pemprov DKI di Dua Kelurahan Tuntas

Senin, 24 Juni 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 636

 117 Bidang Lahan di Dua Kelurahan Tuntas Diukur

(Foto: Anita Karyati)

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu, telah menyelesaikan pengukuran 117 bidang lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pasang plang aset untuk hindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain.

Kepala Suku Badan PAD Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, pihaknya bersama Kantor Pertanahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengukuran bidang ruas lahan jalan untuk melindungi dan mensertifikatkan aset milik Pemprov DKI.

"Kami berhasil mengukur dan mencatat 117 bidang lahan jalan yang tersebar di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Harapan," kata Helda, Senin (24/6).

Ia merinci, aset yang diukur di Pulau Kelapa ada 56 bidang dengan total luas 11.436 meter persegi, di Pulau Kelapa Dua ada 27 bidang dengan total luas 1.274 meter persegi, dan di Pulau Harapan sebanyak 34 bidang dengan luas 6.943 meter persegi.

"Kami juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain. Kegiatan ini pun berjalan kondusif," tegasnya.

Menurut Heldah, seluruh barang milik negara atau daerah berupa tanah yang dikuasai harus disertifikatkan atas nama pemerintah. Maka itu, pihaknya akan segera sertifikasi semua bidang tanah milik Pemprov DKI.

"Pensertifikatan tanah juga sebagai salah satu upaya tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum. Sebab, di Pulau juga kerap terjadi sengketa lahan," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menyampaikan dukungan atas pengukuran sejumlah bidang tanah jalan di wilayahnya. Pelaksanaan ini dapat menjadi contoh bagi yang memiliki aset di pulau untuk secepatnya mengajukan sertifikasi, sehingga tidak terjadi sengketa.

"Ini langkah yang bagus untuk menghindari terjadinya sengketa, apalagi aset milik Pemda harus benar-benar dijaga dan dilindungi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469600

Pemkot Jakpus Terima Aset Lahan Kewajiban PT Suryaraya Investama

Pemkot Jakpus Terima Aset Lahan Kewajiban PT Suryaraya Investama

Selasa, 06 Februari 2024 7925

Pemkot Jakbar Amankan Aset Lahan di Cengkareng Barat

Pemkot Jakbar Amankan Aset Lahan di Cengkareng Barat

Rabu, 13 Desember 2023 7545

Lahan di Jalan Senen Raya Diajukan Sebagai Taman

Lahan di Jalan Senen Raya Diajukan Jadi Taman

Jumat, 27 Oktober 2023 6548

BERITA POPULER
Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Pawai 1.000 Peserta Meriahkan Tapak Tilas Proklamasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 1286

Puluhan Warga Ikut Pelatihan Kuliner dan Kerajinan Tangan Khas Betawi

150 Warga Jakpus Dilatih Bikin Kerajinan dan Kuliner Betawi

Rabu, 20 Agustus 2025 544

 Warga Kepulauan Seribu Antusias Ikuti Pelatihan Sertifikasi Selam A2

15 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Selam Level A2

Rabu, 20 Agustus 2025 529

DPRD DKI Dukung Rencana TMR Dibuka hingga Malam Hari

Rencana Operasional Malam Harus Utamakan Konservasi Hewan TMR

Kamis, 21 Agustus 2025 417

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB Hingga Digitalisasi

Pramono-Ahok Bertemu Bahas PBB hingga Digitalisasi

Rabu, 20 Agustus 2025 497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik