Penertiban Dokumen Kependudukan di Jakpus Dijadwal Hingga Akhir April

Jumat, 19 April 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4385

Tahap Pertama Penertiban Dokumen Kependudukan di Jakpus Dijadwal Hingga Akhir April

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, akan melakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Kegiatan tahap pertama ini menyasar data dengan status meninggal dan data RT sudah tidak ada.

Menyasar data status meninggal dan data RT tidak ada,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsul Bahri mengatakan, kegiatan tahap pertama ini dijadwalkan berlangsung selama April 2024. Kemudian, sosialisasi kegiatan penataan dan penertiban terkait penonaktifan NIK itu juga tengah digencarkan ke sejumlah kelurahan.

"Untuk memastikan penonaktifan, kita lakukan penataan dan penertiban. Tahap pertama menyasar data status meninggal dan data RT tidak ada," katanya, Jumat (19/4).

Dijelaskan Syamsul, data RT tidak ada merupakan data kependudukan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat. Jumlahnya total saat ini mencapai 3.208 jiwa.

Sedangkan data status meninggal merupakan dokumen kependudukan warga yang diduga sudah meninggal dunia. Data yang dimilikinya hingga April ini mencapai jumlah 1.150 jiwa.

"Untuk tahap selanjutnya akan terus dilakukan sesuai arahan pimpinan di bulan berikut hingga Desember nanti," tegasnya.

Lurah Kebon Kelapa, Bellie Oktariyan menyampaikan, pihaknya telah menggelar sosialisasi tentang penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili kepada warganya, Kamis (18/4) kemarin.

Menurut Bellie, penataan dan penertiban bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan agar menyajikan data skala provinsi yang berasal dari Data Kependudukan Bersih (DKB). Sehingga, menghasilkan data kependudukan yang akurat dan akuntabel.

"Karena imbau RT dan RW melaporkan jika ada warga yang domisilinya bukan di Kelurahan Kebon Kelapa," tukasnya.

Untuk memudahkan pelayanan, ucap Bellie, pihaknya menyiapkan tempat khusus bagi pengaduan bagi warga terkait penonaktifan dan pengaktifan NIK kembali.

"Bagi masyarakat, saya mengimbau jika sudah tidak berdomisili di sini, agar mengurus kepindahan sesuai alamat baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pendatang Baru di Jaktim Menurun

Jumlah Pendatang Baru di Jaktim Menurun Tahun Ini

Jumat, 19 April 2024 4635

Dinas Dukcapil Mulai Lakukan Pendataan Pendatang Baru

Dinas Dukcapil Mulai Lakukan Pendataan Pendatang Baru

Rabu, 17 April 2024 5153

281 Warga Nikmati Layanan di Sudin Dukcapil Jaktim

281 Warga Nikmati Layanan Sudin Dukcapil Jaktim

Selasa, 16 April 2024 5543

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9252

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3223

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3643

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1937

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1509

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks