Dinas Dukcapil Mulai Lakukan Pendataan Pendatang Baru

Rabu, 17 April 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4824

Dinas Dukcapil Mulai Lakukan Pendataan Pendatang Baru

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi bagi para pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran ini.

Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi

Meski demikian, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau pendatang agar memiliki tempat tinggal yang jelas karena merupakan persyaratan dalam proses pendataan.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diminta sudah punya atau memiliki pekerjaan yang jelas didukung dengan keterampilan mumpuni.

“Kita tetap tidak ada proses untuk yustisi. Siapapun sebenarnya bisa berhak untuk datang ke Jakarta. Selain jaminan tempat tinggal, pendatang baru juga diharapkan sudah punya jaminan pekerjaan dan juga secara sadar melengkapi dengan keterampilan sehingga pas mereka datang sama-sama kita membangun DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (17/4).

Ia menyampaikan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan pelayanan pendataan pendatang baru mulai 16 April 2024 sampai satu bulan ke depan. Budi menilai, perpindahan penduduk terjadi dalam periode tersebut karena banyak warga yang mudik membawa sanak saudaranya saat kembali ke Jakarta.

“Kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang” kata Budi.

Ia menjelaskan, pendatang baru ke Jakarta usai Lebaran berkurang tahun ini berdasarkan data tahun lalu. Budi mengatakan, tren pendatang baru juga relatif berkurang pada awal tahun 2024.

“Prediksinya, tahun ini berkurang karena melihat data pendatang tahun 2023 juga berkurang. Dan tren Januari sampai Maret yang datang ke Jakarta itu juga berkurang. Kami memprediksi tahun ini untuk yang arus balik mudik sekitar 10.000 sampai 15.000. Kalau kemarin di angka 20 sampai 25 ribuan,” urainya.

Menurutnya, masyarakat bisa memantau secara langsung pergerakan data kependudukan secara online melalui website Dariku Untukmu atau https://kependudukancapil.jakarta.go.id/tematik_datang/.

“Pergerakan mereka yang datang itu bisa langsung bisa dilihat. Jumlahnya per hari itu bisa dilihat di website kami,” kata Budi.

Ditambahkan Budi, operasi yustisi dilakukan terakhir kali pada tahun 2018. Namun karena dirasa tidak memiliki dampak yang signifikan maka untuk tahun ini tidak melakukan operasi yustisi seperti tahun sebelumnya.

“Untuk kali ini Dinas Dukcapil DKI memiliki pola baru dengan menggunakan program penataan dan penertiban dokumen kependudukan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lakukan Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Tidak Sesuai

Pemadanan Data Penerima KJMU, Dinas Dukcapil Temukan 624 Tidak Sesuai

Selasa, 12 Maret 2024 8731

DKI, Dua Penghargaan, Rakornas Dukcapil, Kepri

Pemprov DKI Sabet Dua Penghargaan dalam Rakornas Dukcapil di Kepri

Kamis, 29 Februari 2024 8193

Dinas Dukcapil Mulai Penataan Identitas Warga Domisili Luar Jakarta

Dinas Dukcapil Mulai Penataan Identitas Warga Domisili Luar Jakarta

Senin, 26 Februari 2024 14399

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 809

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1307

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1179

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1691

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 637

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks