Jokowi Ingatkan SKPD Hati-hati Gunakan Anggaran

Kamis, 10 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5657

Jokowi Sedih Banyak Pejabat DKI Terjerat Hukum

(Foto: Yopie Oscar)

Banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi tersangka atas beberapa kasus dugaan korupsi, membuat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sedih. Telebih jika sudah masuk dalam ranah hukum, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran Pemprov DKI yang dinilainnya cukup besar tersebut.

Saya tidak mau lagi dengar yang hadir disini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya

Dikatakan Jokowi, pihaknya akan mulai melakukan proteksi terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan menggunakan sistem online, seperti e-catalog, e-purchasing, dan e-budgeting. "Saya tidak mau lagi dengar yang hadir di sini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya," kata Jokowi, saat pengarahan kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4).

Dirinya mengingatkan kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati, sehingga kasus penyelewengan anggaran bisa diminimalisir. Terlebih APBD DKI 2014 cukup besar yakni mencapai Rp 72 triliun. Angka tersebut melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 51 triliun.

"Ini Perlu jadi titik perhatian. harti-hati, bolak balik saya katakan APBD kita besar. Tapi kalau penggunaan tidak hati-hati saya mau memproteksi semua. Tapi kalau yang diproteksi tidak mau ya harus hati-hati," ujarnya.

Dirinya juga tidak ingin mendengar lagi ada jajarannya yang tersangkut kasus korupsi. Terakhir dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas pengadaan bus Transjakarat dan bus kota terintegrasi busway (BKTB), yakni Drajad Adhyaksa dan Setya Luhu.

Diakui Jokowi, dirinya tidak bisa berbuat banyak jika kasus dugaan korupsi sudah masuk ke ranah hukum. Dirinya hanya bisa melakukan tindakan preventif atau pengingat awal. "Terutama pada dinas yang pegang anggaran besar, kalau sudah masuk ke wilayah hukum saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya mengingatkan preventifnya saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Joko Widodo memberikan pidato di Balai Agung

Jokowi Kesal Penyerapan APBD 2013 Rendah

Kamis, 10 April 2014 4897

Armada BKTB Berkarat

Kasus Bus Berkarat, Jokowi Enggan Ikut Campur

Senin, 07 April 2014 3935

jokowi_pullman_wahyu.jpg

Jokowi Tindaklanjuti Temuan ICW

Rabu, 02 April 2014 6116

transjakarta_mogok_yossy2.jpg

DKI Minta Masukan BPKP Soal Bus Berkarat

Selasa, 01 April 2014 3746

armada_bktb_stok.jpg

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Jumat, 28 Maret 2014 3406

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 604

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 538

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 537

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1125

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks