Jokowi Ingatkan SKPD Hati-hati Gunakan Anggaran

Kamis, 10 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5709

Jokowi Sedih Banyak Pejabat DKI Terjerat Hukum

(Foto: Yopie Oscar)

Banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi tersangka atas beberapa kasus dugaan korupsi, membuat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sedih. Telebih jika sudah masuk dalam ranah hukum, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran Pemprov DKI yang dinilainnya cukup besar tersebut.

Saya tidak mau lagi dengar yang hadir disini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya

Dikatakan Jokowi, pihaknya akan mulai melakukan proteksi terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan menggunakan sistem online, seperti e-catalog, e-purchasing, dan e-budgeting. "Saya tidak mau lagi dengar yang hadir di sini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya," kata Jokowi, saat pengarahan kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4).

Dirinya mengingatkan kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati, sehingga kasus penyelewengan anggaran bisa diminimalisir. Terlebih APBD DKI 2014 cukup besar yakni mencapai Rp 72 triliun. Angka tersebut melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 51 triliun.

"Ini Perlu jadi titik perhatian. harti-hati, bolak balik saya katakan APBD kita besar. Tapi kalau penggunaan tidak hati-hati saya mau memproteksi semua. Tapi kalau yang diproteksi tidak mau ya harus hati-hati," ujarnya.

Dirinya juga tidak ingin mendengar lagi ada jajarannya yang tersangkut kasus korupsi. Terakhir dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas pengadaan bus Transjakarat dan bus kota terintegrasi busway (BKTB), yakni Drajad Adhyaksa dan Setya Luhu.

Diakui Jokowi, dirinya tidak bisa berbuat banyak jika kasus dugaan korupsi sudah masuk ke ranah hukum. Dirinya hanya bisa melakukan tindakan preventif atau pengingat awal. "Terutama pada dinas yang pegang anggaran besar, kalau sudah masuk ke wilayah hukum saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya mengingatkan preventifnya saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Joko Widodo memberikan pidato di Balai Agung

Jokowi Kesal Penyerapan APBD 2013 Rendah

Kamis, 10 April 2014 4951

Armada BKTB Berkarat

Kasus Bus Berkarat, Jokowi Enggan Ikut Campur

Senin, 07 April 2014 3978

jokowi_pullman_wahyu.jpg

Jokowi Tindaklanjuti Temuan ICW

Rabu, 02 April 2014 6169

transjakarta_mogok_yossy2.jpg

DKI Minta Masukan BPKP Soal Bus Berkarat

Selasa, 01 April 2014 3800

armada_bktb_stok.jpg

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Jumat, 28 Maret 2014 3458

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 3572

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1051

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1390

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1321

Transjakarta halte balaikota doc

Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

Jumat, 12 Juni 2026 1329

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks