Aplikasi Qlue Bantu Jangkau PMKS di Jaksel

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 10796

 Aplikasi Qlue Bantu Penjangkauan PMKS di Jaksel

(Foto: Rio Sandiputra)

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak cukup dengan pola lama yang itu-itu saja. Lewat bantuan aplikasi Qlue petugas bisa memantau pergerakan PMKS dengan cepat sehingga kerja petugas pun lebih efektif.

Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman

"Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman," ujar Kismoyohadi, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Diakui oleh Kismoyohadi, personel Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki pihaknya memang tidak bisa menangani seluruh wilayah di Jakarta Selatan. Hanya titik-titik utama rawan PMKS, yang bersinggungan langsung dengan jalan protokol.

"Personel sudah ditempatkan di titik rawan PMKS, seperti di perempatan Fatmawati, CSW, dan juga kawasan Blok M. Sementara untuk yang berada kawasan pinggiran dekat pemukiman agak susah dijangkau," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ada warga yang mengunggah laporan di aplikasi Qlue akan bisa terlihat dan segera ditindaklanjuti.

"Ketika ada laporan dari masyarakat, maka kita tindak langsung di lapangan. Ada petugas kami yang melakukan monitoring di lapangan," imbuh Kismoyohadi.

Terbukti, lanjut Kismoyohadi, berkat pengaduan masyarakat pihaknya kerap menjaring PMKS dengan penghasilan besar. Terakhir petugas mendapatkan seorang pengemis wanita bernama Nunung Suryadi (56) asal Yogyakarta di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Itu selama mengemis 2 minggu dia dapat Rp 4.490.000. Dia bukan warga DKI, hanya mengontrak di Jalan Bendi 13 selama di Jakarta untuk mengemis," terang Kismoyohadi, yang langsung mengirim Nunung ke PSBI Cipayung, Jakarta Timur.

Kismoyohadi menghimbau agar masyarakat lebih peka dan aktif melaporkan jika ada PMKS yang dianggap mengganggu. Terlebih keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 207 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis jalanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jakarta Pusat Launching Layanan Elektronik

Jakpus Luncurkan Aplikasi Smart City

Jumat, 09 Januari 2015 4904

Respon Keluhan Warga Lewat Aplikasi Qlue

Respon Keluhan Warga Lewat Aplikasi Qlue

Rabu, 20 Mei 2015 8628

Camat & Lurah Tak Pantau Aplikasi Qlue akan Dipecat

Camat & Lurah Tak Pantau Aplikasi Qlue akan Dipecat

Senin, 13 Juli 2015 7743

PMJ Pakai Aplikasi Qlue Atasi Kemacetan Ibukota

Urai Macet, Polisi Akan Manfaatkan Aplikasi QLUE

Senin, 15 Desember 2014 5708

Camat Lurah Wajib Unduh Aplikasi CROP

Aparatur Pemprov DKI Wajib Unduh Aplikasi CROP

Senin, 15 Desember 2014 27413

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2503

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 963

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks