Aplikasi Qlue Bantu Jangkau PMKS di Jaksel

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 10549

 Aplikasi Qlue Bantu Penjangkauan PMKS di Jaksel

(Foto: Rio Sandiputra)

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak cukup dengan pola lama yang itu-itu saja. Lewat bantuan aplikasi Qlue petugas bisa memantau pergerakan PMKS dengan cepat sehingga kerja petugas pun lebih efektif.

Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman

"Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman," ujar Kismoyohadi, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Diakui oleh Kismoyohadi, personel Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki pihaknya memang tidak bisa menangani seluruh wilayah di Jakarta Selatan. Hanya titik-titik utama rawan PMKS, yang bersinggungan langsung dengan jalan protokol.

"Personel sudah ditempatkan di titik rawan PMKS, seperti di perempatan Fatmawati, CSW, dan juga kawasan Blok M. Sementara untuk yang berada kawasan pinggiran dekat pemukiman agak susah dijangkau," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ada warga yang mengunggah laporan di aplikasi Qlue akan bisa terlihat dan segera ditindaklanjuti.

"Ketika ada laporan dari masyarakat, maka kita tindak langsung di lapangan. Ada petugas kami yang melakukan monitoring di lapangan," imbuh Kismoyohadi.

Terbukti, lanjut Kismoyohadi, berkat pengaduan masyarakat pihaknya kerap menjaring PMKS dengan penghasilan besar. Terakhir petugas mendapatkan seorang pengemis wanita bernama Nunung Suryadi (56) asal Yogyakarta di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Itu selama mengemis 2 minggu dia dapat Rp 4.490.000. Dia bukan warga DKI, hanya mengontrak di Jalan Bendi 13 selama di Jakarta untuk mengemis," terang Kismoyohadi, yang langsung mengirim Nunung ke PSBI Cipayung, Jakarta Timur.

Kismoyohadi menghimbau agar masyarakat lebih peka dan aktif melaporkan jika ada PMKS yang dianggap mengganggu. Terlebih keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 207 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis jalanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jakarta Pusat Launching Layanan Elektronik

Jakpus Luncurkan Aplikasi Smart City

Jumat, 09 Januari 2015 4681

Respon Keluhan Warga Lewat Aplikasi Qlue

Respon Keluhan Warga Lewat Aplikasi Qlue

Rabu, 20 Mei 2015 8395

Camat & Lurah Tak Pantau Aplikasi Qlue akan Dipecat

Camat & Lurah Tak Pantau Aplikasi Qlue akan Dipecat

Senin, 13 Juli 2015 7547

PMJ Pakai Aplikasi Qlue Atasi Kemacetan Ibukota

Urai Macet, Polisi Akan Manfaatkan Aplikasi QLUE

Senin, 15 Desember 2014 5528

Camat Lurah Wajib Unduh Aplikasi CROP

Aparatur Pemprov DKI Wajib Unduh Aplikasi CROP

Senin, 15 Desember 2014 27077

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1020

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 771

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1024

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1781

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1245

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks