Aplikasi Qlue Bantu Jangkau PMKS di Jaksel

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Dunih 10687

 Aplikasi Qlue Bantu Penjangkauan PMKS di Jaksel

(Foto: Rio Sandiputra)

Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tidak cukup dengan pola lama yang itu-itu saja. Lewat bantuan aplikasi Qlue petugas bisa memantau pergerakan PMKS dengan cepat sehingga kerja petugas pun lebih efektif.

Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman

"Masyarakat biasa melapor lewat media sosial, ada juga aplikasi Qlue. Ini sangat berguna untuk bisa mengetahui pergerakan PMKS, terutama yang di lingkungan pemukiman," ujar Kismoyohadi, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Diakui oleh Kismoyohadi, personel Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang dimiliki pihaknya memang tidak bisa menangani seluruh wilayah di Jakarta Selatan. Hanya titik-titik utama rawan PMKS, yang bersinggungan langsung dengan jalan protokol.

"Personel sudah ditempatkan di titik rawan PMKS, seperti di perempatan Fatmawati, CSW, dan juga kawasan Blok M. Sementara untuk yang berada kawasan pinggiran dekat pemukiman agak susah dijangkau," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ada warga yang mengunggah laporan di aplikasi Qlue akan bisa terlihat dan segera ditindaklanjuti.

"Ketika ada laporan dari masyarakat, maka kita tindak langsung di lapangan. Ada petugas kami yang melakukan monitoring di lapangan," imbuh Kismoyohadi.

Terbukti, lanjut Kismoyohadi, berkat pengaduan masyarakat pihaknya kerap menjaring PMKS dengan penghasilan besar. Terakhir petugas mendapatkan seorang pengemis wanita bernama Nunung Suryadi (56) asal Yogyakarta di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama.

"Itu selama mengemis 2 minggu dia dapat Rp 4.490.000. Dia bukan warga DKI, hanya mengontrak di Jalan Bendi 13 selama di Jakarta untuk mengemis," terang Kismoyohadi, yang langsung mengirim Nunung ke PSBI Cipayung, Jakarta Timur.

Kismoyohadi menghimbau agar masyarakat lebih peka dan aktif melaporkan jika ada PMKS yang dianggap mengganggu. Terlebih keberadaannya melanggar Perda No 8 Tahun 207 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis jalanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jakarta Pusat Launching Layanan Elektronik

Jakpus Luncurkan Aplikasi Smart City

Jumat, 09 Januari 2015 4833

Respon Keluhan Warga Lewat Aplikasi Qlue

Respon Keluhan Warga Lewat Aplikasi Qlue

Rabu, 20 Mei 2015 8539

Camat & Lurah Tak Pantau Aplikasi Qlue akan Dipecat

Camat & Lurah Tak Pantau Aplikasi Qlue akan Dipecat

Senin, 13 Juli 2015 7669

PMJ Pakai Aplikasi Qlue Atasi Kemacetan Ibukota

Urai Macet, Polisi Akan Manfaatkan Aplikasi QLUE

Senin, 15 Desember 2014 5643

Camat Lurah Wajib Unduh Aplikasi CROP

Aparatur Pemprov DKI Wajib Unduh Aplikasi CROP

Senin, 15 Desember 2014 27323

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5444

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1446

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1457

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1387

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks