Ahok Minta SKPD Kembalikan Uang Negara Pakai Uang Pribadi

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 7261

 Ahok Minta SKPD Kembalikan Dana Penyimpangan Pakai Uang Pribadi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengembalikan uang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran 2014 sebesar Rp 495 miliar. Ditargetkan pengembalian kelebihan anggaran bisa sampai 80 persen selama 60 hari.

Balikinnya pakai uang mereka pribadi dong kalau enggak bisa tanggung jawab duitnya

"Balikinnya pakai uang mereka pribadi dong kalau enggak bisa tanggung jawab duitnya," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Basuki mengancam jika SKPD terkait tidak mau mengembalikan maka akan dipidanakan. Karena yang diambil adalah uang rakyat. "Kalau nggak bisa kita penjarain. Pakai duit pribadi kalau nggak jelas duitnya dipakai ke mana. Emang duit Bapak lo...!" tegasnya.

Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk terus aktif kepada SKPD yang masuk dalam temuan BPK. Karena Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu selama 60 hari. "Harus dibalikin. Panggil SKPD-nya. Selama 60 hari ini dikejar. Kalau nggak bisa 60 hari, laporin berarti kena sanksi dia bisa pidana bisa korupsi," ucapnya.

Basuki menyebut pemeriksaan yang dilakukan BPK kali ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena pada tahun ini temuan yang dilakukan secara mendetail. "Ada pengakuan dulu enggak sampai segini, ya bagus dong kan saya sudah bilang mesti BPK periksa habis-habisan," tegasnya.

Pemprov sendiri menargetkan bisa mengembalikan 80 persen temuan audit BPK RI. Tak tanggung-tanggung, nilai dana yang harus dikembalikannya mencapai Rp 495 miliar. Ada 43 SKPD yang diduga terdapat besaran anggaran tidak wajar hingga menimbulkan indikasi kerugian.

Beberapa di antaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPKAD, Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Bina Marga, Sudin Pendidikan, Sudin Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan, UPT Transjakarta Busway dan UPT Pulogadung.

BERITA TERKAIT
DKI Targetkan Kembalikan 80 Persen Temuan BPK

DKI Targetkan Kembalikan 80 Persen Temuan BPK

Senin, 13 Juli 2015 11158

BPK Harus Transparan Soal Prosedural Audit

BPK Harus Transparan Soal Prosedur Audit

Senin, 13 Juli 2015 8157

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Senin, 13 Juli 2015 14930

 Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Kamis, 09 Juli 2015 9575

‎BPK Salah Kasih Opini ke Adik Ahok

‎BPK Salah Kasih Opini ke Adik Ahok

Kamis, 09 Juli 2015 9837

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 916

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 941

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1720

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 991

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks