DKI Targetkan Kembalikan 80 Persen Temuan BPK

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 11158

DKI Targetkan Kembalikan 80 Persen Temuan BPK

(Foto: Yopie Oscar)

Pemprov DKI Jakarta menargetkan bisa mengembalikan kerugian negara hingga 80 persen. Kerugian tersebut merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) tahun anggaran 2014.

Ya yang dikembalikan itu adalah yang terindikasi kerugian. Kalau yang potensi itu ya didalami lebih lanjut

Inspektorat DKI Jakarta mencatat, berdasarkan hasil audit BPK ada 70 temuan dan 313 rekomendasi dengan nilai Rp 495 miliar. Temuan tersebut terdapat di 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Target kita bisa kembalikan 80 persen dari LHP 2014. Ini harus dikembalikan dan dipertanggungjawaban," kata Lasro Marbun, Kepala Inspektorat DKI Jakarta di Balaikota, Senin (13/7).

Ke-43 SKPD yang ditemukan adanya penggelembungan anggaran, diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan dan Transportasi, serta UPT Transjakarta.

"Ya yang dikembalikan itu adalah yang terindikasi kerugian. Kalau yang potensi itu ya didalami lebih lanjut," tegas Lasro.

Lasro berharap agar SKPD terkait bisa bekerjasama untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah. "Ini mengajak SKPD bahwa ini akan jadi masalah di kemudian hari. Kita mencegah ke depan jangan sampai kejadian lagi dan pastinya ini akan ada penegakkan hukum," ujarnya.

Lasro menargetkan pengembalian uang negara ini dalam jangka waktu 60 hari. Waktu tersebut merupakan kesempatan yang diberikan oleh BPK untuk memperbaiki laporan keuangan tahun 2014.

"Kita selesaikan dalam 60 hari ini dulu. Kan pejabat itukan bawahannya gubernur, kalau enggak tunduk ya berarti menyalahi gubernur. Tapi pejabat terkait juga ada kategorinya, dia menikmati atau tidak tahu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPK Harus Transparan Soal Prosedural Audit

BPK Harus Transparan Soal Prosedur Audit

Senin, 13 Juli 2015 8157

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Ahok Temukan Kesepakatan DPRD-BPK Soal LHP

Senin, 13 Juli 2015 14930

Ahok Minta Audit BPK Tak Hanya Prosedural

Ahok: Audit BPK Harus Subtansial, Bukan Prosedural

Jumat, 10 Juli 2015 6382

Ahok Pertanyakan Kebijakan BPK

Ahok Pertanyakan Kebijakan BPK

Selasa, 07 Juli 2015 8958

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks