Inventarisasi Kampung Deret Kembali Diverifikasi

Senin, 13 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3253

Pemkot Jakut Kembali Verifikasi Hasil Inventarisasi Kampung Deret

(Foto: doc)

Pemerintah Kota Jakarta Utara memverifikasi hasil inventarisasi konsultan program kampung deret tahun 2013 silam. Rencananya, hasil verifikasi dari lurah dan camat mengenai data inventarisasi akan dijadikan kajian untuk usulan pembangunan lokasi kampung deret tahun 2016 mendatang.

Dulu itu hasil krocek lapangan ada beberapa rumah yang berdiri di atas badan jalan, trase kali, Prasarana Hijau Umum (PHU) dan lokasinya tidak berderet

Tahun 2014 silam, hasil inventarisasi konsultan sekitar 1.500 rumah yang tersebar di 10 kelurahan di 5 kecamatan di Jakarta Utara ditolak Walikota Jakarta Utara. Saat itu, Heru Budi Hartono yang menjabat sebagai walikota menolak menandatangani usulan karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pelaksanaan kampung deret tidak maksimal sehingga menunda pelaksanaan.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbangling) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, penolakan Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab program untuk menetapkan hasil inventarisasi menjadi usulan pembangunan cukup berdasar. Sebab, dari data inventarisasi yang di beberapa lokasi ada yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan kampung deret.

"Ada sekitar 1.500 tersebar di 10 kelurahan di 5 kecamatan. Dulu itu hasil krocek lapangan ada beberapa rumah yang berdiri di atas badan jalan, trase kali, Prasarana Hijau Umum (PHU) dan lokasinya tidak berderet," ujarnya, Senin (13/7).

Menurut Suroto, kembali dilakukan kajian atau verifikasi terhadap data hasil inventarisasi 2013 silam karena ada rencana kembali mengaktifkan program kampung deret pada 2016 mendatang. Verifikasi lapangan yang dilaksanakan lurah dan camat memperhatikan 3 aspek.

Yakni aspek planotologi, yakni rumah tidak berdiri di atas badan jalan, trase kali ataupun berdiri di atas lahan PH. Aspek yuridis tentang legalitas lahan jelas haknya. Kemudian, aspek teknis, yakni rumah-rumah yang terintegrasi program kampung deret tidak boleh terpisah. Minimal, sepanjang 21 rumah harus dibangun secara berjajar.

"Teknisnya detail lokasi mana yang akan diverifikasi dinas perumahan yang akan jadi tutor. Proses verifikasi sampai kapan kita masih bahas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Kampung Deret Diserahkan ke Swasta

Pembangunan Kampung Deret Diserahkan ke Swasta

Kamis, 29 Januari 2015 10529

2016, Program Kampung Deret Akan Dilanjutkan

2016, Program Kampung Deret Dilanjutkan

Senin, 15 Juni 2015 5614

Basuki, Warga Kompak, Pembangunan Kampung Deret Siap Berjalan

Basuki Fokus Bangun Rusun

Senin, 26 Januari 2015 3593

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

Kamis, 27 November 2014 6706

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2368

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2430

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1739

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 996

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1385

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks