Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

Kamis, 27 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 6599

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencegah rumah-rumah di kampung deret dijual atau dikontrakan pemiliknya.

Hal ini untuk mencegah masyarakat yang inggin mencari keuntungan melalui program kampung deret. Mulai tahun depan sanksi ini akan kita cantumkan dalam bentuk Perpu yaitu tentang By Name, By Adress

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan beberapa rincian aturan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Gubernur DKI Jakarta. Salah satu poin terpentingnya adalah rumah yang diberikan bantuan program kampung deret tidak boleh dijual selama 10 tahun.

“Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin mencari keuntungan melalui program kampung deret. Mulai tahun depan, aturan ini akan kita cantumkan dalam bentuk Perpu yaitu tentang by name, by address,” ujarnya, Kamis (27/11).

Aturan ini perlu diterapkan karena sebelumya ada beberapa rumah di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, yang sudah diperbaiki dan memiliki nilai ekonomis tinggi langsung ingin dijual oleh pemiliknya.

“Masyarakat jangan begitu sudah diberi bantuan dan harga rumah sudah lebih mahal langsung ingin menjual, kita tidak mau seperti itu. Makanya, kita mau terapkan aturan selama 10 tahun rumah yang diberi bantuan tidak boleh dijual," ungkapnya.

Dikatakan Yonathan, rentang waktu tersebut dinilai sudah cukup. Namun jika sang pemilik rumah sudah mampu membeli rumah yang lebih layak setelah batas waktu berakhir, maka rumah tersebut dapat dijual.

BERITA TERKAIT
kp_deret_petogogan_yossy3.jpg

Proyek Kampung Deret di Jakut Ditangguhkan

Jumat, 05 September 2014 4665

kampung deret dok beritajakarta

Warga Berharap Kampung Deret Segera Dibangun

Jumat, 05 September 2014 4565

Sebanyak 748 kepala keluarga (KK) di Jakarta Timur dicoret dari program kampung deret lantaran tidak

Jumlah Rumah Program Kampung Deret Berkurang

Jumat, 05 September 2014 5467

Jaktim Wakili DKI Lomba Adiupaya Puritama

748 KK Dicoret Dari Program Kampung Deret

Rabu, 03 September 2014 4421

Jaktim Wakili DKI Lomba Adiupaya Puritama

Jaktim Yakin Raih Adiupaya Puritama

Rabu, 27 Agustus 2014 3805

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 582

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 895

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 990

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks