Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

Kamis, 27 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 7027

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencegah rumah-rumah di kampung deret dijual atau dikontrakan pemiliknya.

Hal ini untuk mencegah masyarakat yang inggin mencari keuntungan melalui program kampung deret. Mulai tahun depan sanksi ini akan kita cantumkan dalam bentuk Perpu yaitu tentang By Name, By Adress

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan beberapa rincian aturan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Gubernur DKI Jakarta. Salah satu poin terpentingnya adalah rumah yang diberikan bantuan program kampung deret tidak boleh dijual selama 10 tahun.

“Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin mencari keuntungan melalui program kampung deret. Mulai tahun depan, aturan ini akan kita cantumkan dalam bentuk Perpu yaitu tentang by name, by address,” ujarnya, Kamis (27/11).

Aturan ini perlu diterapkan karena sebelumya ada beberapa rumah di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, yang sudah diperbaiki dan memiliki nilai ekonomis tinggi langsung ingin dijual oleh pemiliknya.

“Masyarakat jangan begitu sudah diberi bantuan dan harga rumah sudah lebih mahal langsung ingin menjual, kita tidak mau seperti itu. Makanya, kita mau terapkan aturan selama 10 tahun rumah yang diberi bantuan tidak boleh dijual," ungkapnya.

Dikatakan Yonathan, rentang waktu tersebut dinilai sudah cukup. Namun jika sang pemilik rumah sudah mampu membeli rumah yang lebih layak setelah batas waktu berakhir, maka rumah tersebut dapat dijual.

BERITA TERKAIT
kp_deret_petogogan_yossy3.jpg

Proyek Kampung Deret di Jakut Ditangguhkan

Jumat, 05 September 2014 4885

kampung deret dok beritajakarta

Warga Berharap Kampung Deret Segera Dibangun

Jumat, 05 September 2014 4795

Sebanyak 748 kepala keluarga (KK) di Jakarta Timur dicoret dari program kampung deret lantaran tidak

Jumlah Rumah Program Kampung Deret Berkurang

Jumat, 05 September 2014 5785

Jaktim Wakili DKI Lomba Adiupaya Puritama

748 KK Dicoret Dari Program Kampung Deret

Rabu, 03 September 2014 4689

Jaktim Wakili DKI Lomba Adiupaya Puritama

Jaktim Yakin Raih Adiupaya Puritama

Rabu, 27 Agustus 2014 4014

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2959

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1353

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 522

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1293

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1102

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks