DKI Batal Beli Lahan RS Sumber Waras

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5920

Ahok Batal Beli Lahan RS Sumber Waras

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya membatalkan pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Hal itu terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya kelebihan bayar hingga Rp 191 miliar. Padahal pembeliannya sudah sesuai dengan harga nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi tersebut.

Memang ada kesalahan di Dinkes, dia beli ini tidak appraisal karena dia menganggap NJOP kita pasti di bawah harga pasar lalu kemudian barulah dia appraisal.

Basuki mengaku pembatalan itu lantaran pihak RS Sumber Waras tidak mungkin mengembalikan kelebihan uang yang dimaksud BPK. Namun jika pembelian harus diulang maka harganya akan berbeda. Karena harga tanah setiap tahunnya terus meningkat. Pemprov DKI sendiri membeli lahan itu pada tahun 2014 lalu.

"Batalin. Jadi batal dong, takut kita," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (9/7).

Basuki menuturkan, dirinya telah melihat data pembelian lahan tersebut. Lahan yang dibeli Pemprov DKI berada satu zona dengan RS Sumber Waras. Dimana NJOP lahan di lokasi tersebut sebesar Rp 20 juta per meter persegi.

"Tapi BPK maksa katanya mesti hitung yang nilai (NJOP) perumahan. NJOP perumahan dibandingkan yang komersial ini ya mesti beda dong harganya," ujar Basuki.

Basuki pun mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dalam pembelian lahan. Sebab saat membeli tidak menggunakan harga taksiran atau appraisal. Namun harga NJOP, justru dibawah nilai appraisal. Sehingga saat itu, langsung dibayar sesuai dengan harga NJOP.

"Memang ada kesalahan di Dinkes, dia beli ini tidak appraisal karena dia menganggap NJOP kita pasti di bawah harga pasar lalu kemudian barulah dia appraisal. Begitu appraisal ternyata memang lebih mahal daripada NJOP," papar Basuki.

Menurut BPK langkah Dinkes DKI yang tidak menggunakan appraisal, salah prosedur. Sehingga jika tetap akan memaksa membeli lahan itu, maka harus diulang sesuai dengan prosedur yang ada.

"Dalam Keppres 40 Tahun 2014 dikatakan kita bisa beli pakai harga appraisal, itu sah selama tidak ada sengketa. Nah kalau begitu kalau dianggap salah BPK suruh balikin, tidak usah beli ya sudah tidak apa-apa," ucap Basuki.

Tetapi, Basuki lebih memilih untuk membatalkannya karena tidak ingin membeli dengan harga yang lebih mahal. "Masa saya balikin terus kita beli dengan harga appraisal yang lebih mahal. Itu yang saya bilang, BPK tolong audit pakai substansi jangan cuma aturan," tegas Basuki.

BERITA TERKAIT
Pembelian Lahan RS Kanker sudah Sesuai NJOP

Pembelian Lahan RS Kanker sudah Sesuai NJOP

Selasa, 07 Juli 2015 5286

 Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Ahok Dukung DPRD Bentuk Panja Temuan BPK

Kamis, 09 Juli 2015 9894

Ahok Ancam Pecat Oknum PNS yang Bermain Aset Negara

Ahok Akui Tengah Perbaiki Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 07 Juli 2015 5119

 Ahok Tak Puas Dapat Opini WDP

Ahok Tak Puas DKI Dapat Opini WDP

Senin, 06 Juli 2015 7853

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7131

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4820

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2032

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2499

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks