BPK Beri Opini WDP ke Pemprov DKI

Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 7674

BPK Beri Opini WDP ke Pemprov DKI

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Opini WDP tersebut bukanlah yang pertama. Sebelumnya Pemprov DKI juga menerima opini WDP dari BPK.

Kalau ada kecurangan dan indikasi yang merugikan negara harus diungkap

Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerdja Djanegara mengatakan, selama dua tahun berturut-turut opini yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta sama yakni WDP.

"BPK memberikan opini WDP kepada Pemprov DKI," ujar Moermahadi, saat Sidang Paripurna Istimewa penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/7).

Moermahadi menambahkan, penilaian WDP ini diberikan karena ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Beberapa yang menjadi sorotan BPK di antaranya aset, kelebihan bayar perbaikan jalan, kelebihan biaya premi asuransi Rp 3,6 miliar, dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) kelebihan Rp 3,05 miliar.

"Ada beberpa masalah signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Pemprov DKI yang harus dibenahi. Salah satunya sensus aset tetap dan aset lainnya kurang maksimal," katanya.

Selain itu, pencatatan realisasi belanja operasional juga ada yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Kemudian hasil pemeriksaan 2014, BPK masih menemukan belum ditindaklanjuti secara tuntas.

"Masalah signifikan pengecualian masih berulang. Permasalahan lain Pengecualian pengendalian dan pengamanan aset dan kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 3,58 triliun belum memadai. Tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset," ujarnya.

Khusus untuk aset, BPK menemukan kerja sama atas penggunaan lahan seluas 30 hektare di Mangga Dua yang masih lemah pengawasannya.

BPK mencatat hingga semester 2 tahun 2014 ada 2.909 temuan dengan 6.481 rekomendasi senilai Rp 2,65 triliun. Dari total tesebut, 4.453 rekomendasi senilai Rp 565 miliar sudah ditindahlanjuti. Sementara 1.178 rekomendasi senilai Rp 1,29 triliun belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut.

Menurut Moermahadi, pemberian BPK ini hanya pendapat atau opini tentang kewajaran informasi. Tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan. Sebab, BPK sendiri memiliki standar yang ketat dalam memeriksa keuangan.

"Kalau ada kecurangan dan indikasi yang merugikan negara harus diungkap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Kamis, 18 Juni 2015 10580

DKI Bertekad Perbaiki Laporan Keuangan

DKI Bertekad Perbaiki Laporan Keuangan

Senin, 27 April 2015 4761

Soal Opini BPK, Djarot: WDP Itu Bagus

Soal Opini BPK, Djarot: WDP Itu Bagus

Kamis, 25 Juni 2015 5968

Djarot Beri Waktu Inspektorat Dua Bulan Selesaikan Temuan BPK

Djarot Minta Temuan BPK Diselesaikan

Rabu, 25 Februari 2015 5788

Hasil Audit BPK, Kado Buat Warga Jakarta

Ahok Tidak Kaget dengan Hasil Pemeriksaan BPK

Jumat, 20 Juni 2014 12935

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 855

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 538

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks