Razia Pekat di Wilayah Pasar Rebo Sita 72 Botol Miras Ilegal

Rabu, 29 Maret 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1954

Razia Pekat di Kecamatan Pasar Rebo sita 72 Botol Miras

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 45 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Sudin Sosial Jakarta Timur, berhasil menyita 72 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Selasa (28/3) malam.

Antisipasi dampak sosial yang diakibatkan miras.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, razia Pekat digelar dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan 1444 H sekaligus menegakkan  Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

"Kita tertibkan penjualan miras yang tidak memiliki izin. Selain melanggar aturan, ini juga sebagai antisipasi dampak sosial yang mungkin diakibatkan miras," katanya, Rabu (29/3). 

Dilanjutkan Syarif,  72 botol miras disita petugas dari toko kelontong yang berlokasi di Jl. Raya Bogor, Jl. Kalisari Raya, Jl. Lapan dan Jl Gongseng Raya, Kecamatan Pasar Rebo. 

Terhadap pemilik, Syarif mengaku telah memberikan  teguran tertulis dan menyatakan tidak akan menjual kembali miras tanpa izin.

Selain menyita minuman keras, ungkap Syarif, dalam operasi Pekat ini petugas gabungan juga menjangkau tujuh pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). 

"Tujuh PPKS yang terjaring razia,  langsung kita serahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk dilakukan pembinaan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Selasa, 21 Maret 2023 2158

 Aparat Gabungan Kecamatan Tambora Gelar Operasi Pelat

Aparat Gabungan Kecamatan Tambora Gelar Operasi Pekat

Selasa, 21 Mei 2019 1891

 254 Botol Miras Diangkut di Tamansari

Satpol PP Jakbar Sita 254 Botol Miras di Taman Sari

Selasa, 28 Maret 2023 2265

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1807

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1599

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 986

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1526

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks