Satpol PP Jakbar Sita 254 Botol Miras di Taman Sari

Selasa, 28 Maret 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2266

 254 Botol Miras Diangkut di Tamansari

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP Jakarta Barat kembali menggencarkan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Taman Sari. Razia digelar untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan, razia berlangsung Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dengan menyisir sejumlah warung di Kelurahan Tangki, Maphar, Pinangsia, dan Taman Sari.

“Hasilnya kami menyita sebanyak 254 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ujar Agus Sulaeman, Selasa (28/3).

Dalam kegiatan tersebut, sambung Agus, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Razia dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dan khawatir atas aktivitas jual beli miras di permukiman mereka.

“Dari tujuh warung yang didatangi, kami berhasil menyita sebanyak 254 botol miras untuk kemudian kami bawa ke kantor Satpol PP tingkat kota. Kepada pedagang yang kedapatan menjual miras juga diberikan sudat peringatan untuk tidak menjual kembali miras,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 560 Miras Disita Petugas Satpol PP di Tambora

Satpol PP Jakbar Sita 560 Botol Miras di Tambora

Senin, 27 Maret 2023 2577

Satpol PP Jatinegara Amankan 1/4 Kilogram Ranjau Paku

Satpol PP dan PPSU Jatinegara Amankan 1/4 Kilogram Ranjau Paku

Kamis, 15 September 2022 1618

Mangkal di Bahu Jalan, Enam Angkutan Umum Ditindak Petugas

Mangkal di Bahu Jalan, Enam Angkutan Umum Ditindak

Kamis, 02 Juni 2022 1885

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1819

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1612

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 997

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1536

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 765

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks