Mangkal di Bahu Jalan, Enam Angkutan Umum Ditindak

Kamis, 02 Juni 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1931

Mangkal di Bahu Jalan, Enam Angkutan Umum Ditindak Petugas

(Foto: Nurito)

Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur menindak lima mikrolet dan satu bus yang kedapatan mangkal pada area terlarang, sepanjang Jalan Bekasi Barat, tepatnya di depan Stasiun Jatinegara hingga pertigaan traffic light depan Kodim 0505 Jakarta Timur, Kamis (2/6).

Tindakan tegas penilangan kami berikan untuk memberikan efek jera

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, penindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial yang mengeluhkan kemacetan di kawasan tersebut, akibat banyaknya angkutan umum yang mangkal di bahu jalan, terutama pada sore dan pagi hari.

"Tindakan tegas penilangan kami berikan untuk memberikan efek jera, agar mereka tidak melakukan pelanggaran kembali," kata Riki.

Menurutnya, razia gabungan ini melibatkan 25 personel dari unsur Sudin Perhubungan dibantu jajaran Satwil Lantas Jakarta Timur. Pihaknya berjanji akan terus memonitor lokasi tersebut.

"Jika ditemukan masih ada kendaraan yang mangkal sembarangan, tindakan tegas akan diberikan kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Bus AKAP Terjaring Razia Petugas Gabungan

10 Bus AKAP di Jaktim Terjaring Razia Gabungan

Rabu, 11 Mei 2022 2520

Sudinhub Jaktim Kerahkan 127 Personel dan Enam Mobil Derek

Sudinhub Jaktim Kerahkan 127 Personel dan Enam Mobil Derek

Jumat, 31 Desember 2021 2739

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2277

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2191

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1679

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 934

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1335

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks