Mendagri Prihatin Penyerapan APBD DKI Masih Rendah

Selasa, 23 Juni 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 7287

Mendagri Minta Pemprov Genjot Penyerapan Anggaran

(Foto: Reza Hapiz)

Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 yang hingga Juni ini belum mencapai 20 persen membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin.

Saya prihatin hingga hari ini penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen. Tolong penyerapan dipacu terus, kalau tidak kasihan warga Jakarta

"Saya prihatin hingga hari ini penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen. Tolong penyerapan dipacu terus, kalau tidak kasihan warga Jakarta," kata Tjahjo Kumolo, saat menyampaikan sambutan pada acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta dalam rangka HUT ke-488 Kota Jakarta, Senin (22/6) sore.

Ia mengaku terkejut melihat rendahnya angka penyerapan anggaran DKI. Karena itu, politisi PDIP ini meminta Pemprov DKI dapat mengenjot penyerapan anggaran hingga mencapai 70 persen.

"Permasalahan di Jakarta sudah sangat kompleks. Banyak pejabat di bawah lebih suka menyewa truk sampah daripada membeli armada. Membangun dan rehab lebih mahal rehabnya. Saya kira gubernur hati-hati untuk bisa melakukan pembelanjaan," ungkapnya.

Menurut Tjahjo, pengenjotan anggaran harus dilaksanakan karena kalau tidak akan mempengaruhi ekonomi yang harusnya bergerak. "Pengalaman tahun lalu, penyerapan anggaran DKI hanya 40 persen. Kami warning tahun ini harus mencapai 70 persen," tuturnya.

Ia menjelaskan, penyerapan anggaran belanja daerah harus dipacu agar lebih tinggi sehingga pembangunan di ibu kota bisa lebih optimal. "Pemprov DKI juga harus membentuk program prioritas pembangunan di Jakarta. Sebab berdasarkan catatan kami, sekitar 19 persen siswa usia sekolah di Jakarta belum mendapatkan pendidikan yang layak," jelasnya.

Selain pendidikan, lanjut Tjahjo, Pemprov DKI juga diminta menjamin pelayanan rumah sakit bagi rakyat menengah ke bawah. "Masalah kesehatan jangan sampai satu orang pun ada yang ditolak sama rumah sakit. Perlu sanksi tugas dari gubernur kalau ada warga tidak mampu ditolak saat berobat di rumah sakit," tegasnya.

Ia menambahkan, Kemendagri akan mengeluarkan peraturan terkait pemungutan pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, pemerintah akan memberikan potongan hingga 95 persen untuk rumah susun (rusun) dan perumahan warga berekonomi rendah.

"Paling bayar sekian puluh ribu rupiah saja untuk pembayaran pajak IMB rumah susun dan rumah murah, termasuk juga penghitungan NJOP dan PBB harus disesuaikan kebutuhan masyarakat. Kalau pensiun susah bayarnya makin terpinggirkan mereka, ini yang harus diperhatikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Kamis, 18 Juni 2015 10502

Pembangunan Fisik di DKI Diprediksi Efektif Mulai Juni

Pembangunan di Jakarta Baru Dimulai Juni

Senin, 11 Mei 2015 6843

DKI Bangun 2.700 Unit Rusun di Kampung Bandan

DKI Bangun 2.700 Unit Rusun di Kampung Bandan

Rabu, 10 Juni 2015 3693

Ahok Harap Kantor Perwakilan BI Bantu Perekonomian DKI

Ahok Harap BI Bantu Perekonomian DKI

Senin, 22 Juni 2015 3855

BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI

BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Rabu, 10 Juni 2015 53427

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3177

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2784

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2631

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2821

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2754

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks