Mendagri Prihatin Penyerapan APBD DKI Masih Rendah

Selasa, 23 Juni 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 7528

Mendagri Minta Pemprov Genjot Penyerapan Anggaran

(Foto: Reza Hapiz)

Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 yang hingga Juni ini belum mencapai 20 persen membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin.

Saya prihatin hingga hari ini penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen. Tolong penyerapan dipacu terus, kalau tidak kasihan warga Jakarta

"Saya prihatin hingga hari ini penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen. Tolong penyerapan dipacu terus, kalau tidak kasihan warga Jakarta," kata Tjahjo Kumolo, saat menyampaikan sambutan pada acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta dalam rangka HUT ke-488 Kota Jakarta, Senin (22/6) sore.

Ia mengaku terkejut melihat rendahnya angka penyerapan anggaran DKI. Karena itu, politisi PDIP ini meminta Pemprov DKI dapat mengenjot penyerapan anggaran hingga mencapai 70 persen.

"Permasalahan di Jakarta sudah sangat kompleks. Banyak pejabat di bawah lebih suka menyewa truk sampah daripada membeli armada. Membangun dan rehab lebih mahal rehabnya. Saya kira gubernur hati-hati untuk bisa melakukan pembelanjaan," ungkapnya.

Menurut Tjahjo, pengenjotan anggaran harus dilaksanakan karena kalau tidak akan mempengaruhi ekonomi yang harusnya bergerak. "Pengalaman tahun lalu, penyerapan anggaran DKI hanya 40 persen. Kami warning tahun ini harus mencapai 70 persen," tuturnya.

Ia menjelaskan, penyerapan anggaran belanja daerah harus dipacu agar lebih tinggi sehingga pembangunan di ibu kota bisa lebih optimal. "Pemprov DKI juga harus membentuk program prioritas pembangunan di Jakarta. Sebab berdasarkan catatan kami, sekitar 19 persen siswa usia sekolah di Jakarta belum mendapatkan pendidikan yang layak," jelasnya.

Selain pendidikan, lanjut Tjahjo, Pemprov DKI juga diminta menjamin pelayanan rumah sakit bagi rakyat menengah ke bawah. "Masalah kesehatan jangan sampai satu orang pun ada yang ditolak sama rumah sakit. Perlu sanksi tugas dari gubernur kalau ada warga tidak mampu ditolak saat berobat di rumah sakit," tegasnya.

Ia menambahkan, Kemendagri akan mengeluarkan peraturan terkait pemungutan pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, pemerintah akan memberikan potongan hingga 95 persen untuk rumah susun (rusun) dan perumahan warga berekonomi rendah.

"Paling bayar sekian puluh ribu rupiah saja untuk pembayaran pajak IMB rumah susun dan rumah murah, termasuk juga penghitungan NJOP dan PBB harus disesuaikan kebutuhan masyarakat. Kalau pensiun susah bayarnya makin terpinggirkan mereka, ini yang harus diperhatikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Kamis, 18 Juni 2015 10835

Pembangunan Fisik di DKI Diprediksi Efektif Mulai Juni

Pembangunan di Jakarta Baru Dimulai Juni

Senin, 11 Mei 2015 7276

DKI Bangun 2.700 Unit Rusun di Kampung Bandan

DKI Bangun 2.700 Unit Rusun di Kampung Bandan

Rabu, 10 Juni 2015 4005

Ahok Harap Kantor Perwakilan BI Bantu Perekonomian DKI

Ahok Harap BI Bantu Perekonomian DKI

Senin, 22 Juni 2015 4130

BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI

BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Rabu, 10 Juni 2015 54351

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2510

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 966

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 512

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 409

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks