BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Rabu, 10 Juni 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 53206

BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menemukan besaran angka tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk menghilangkan kesenjangan antar pegawai negeri sipil (PNS). Besaran angka tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2014 tentang TKD PNS DKI.

Jadi kita ingin TKD ini tidak menimbulkan kesenjangan. Misalnya di sekolah antara guru dengan TU

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan revisi Pergub yang dibahas berkaitan adanya kesenjangan besaran TKD yang diterima PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Jadi kita ingin TKD ini tidak menimbulkan kesenjangan. Misalnya di sekolah antara guru dengan TU," ujar Agus, Rabu (10/6).

Ia mengungkapkan, dalam pergub lama, kesenjangan antara kepala sekolah dan kepala tata usaha cukup tinggi. Namun, grading saat ini sudah bisa dibuat. "Per poinnya kita sudah bisa menghitung angka paling pas,” katanya.

Ia menjelaskan, tunjangan sertifikasi guru tetap akan diperhitungkan, termasuk pengawas sekolah. "TKD yang diterima guru diharapkan tidak jauh berbeda dengan TKD pegawai struktural," jelasnya.

Ketika ditanya besaran TKD yang pas tersebut, Agus menjawab, pihaknya masih menghitung lebih terperinci. “Saya belum bisa tunjukkan karena kita masih periksa lagi. Tentu tidak boleh melampui plafon anggaran yang sudah ditetapkan dalam Pergub tentang APBD DKI 2015,” jawabnya.

Agus menambahkan, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk tenaga perawat yang bertugas dalam program satu RW satu perawat.

“Itu masih di desain oleh Dinas Kesehatan DKI. Tetapi tentu saja kalau dia berprofesi sebagai perawat yang berstatus PNS. Itu TKD mengikuti Pergub Nomor 207 tahun 2014 yang akan kita revisi,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Djarot : Pergub TKD Akan Dievaluasi

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Dievaluasi

Selasa, 09 Juni 2015 18093

Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack

Benahi Absen Sidik Jari, Inspektorat akan Panggil SKPD

Selasa, 02 Juni 2015 23744

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah

TKD Kepsek akan Disesuaikan

Senin, 01 Juni 2015 28318

Gelar Sidak, Djarot Puji BKD Bagus

Gelar Sidak, Djarot Puji BKD Bagus

Senin, 01 Juni 2015 16462

Ahok: Absen Pakai Sidik Jadi Juga di-Hack

Ahok Cabut TKD PNS yang Bolos Saat Harpitnas

Senin, 01 Juni 2015 53718

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308203

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik