Kader PKK, RT/RW, LMK Ikuti Sosialisasi Pemilu

Kamis, 10 November 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1734

Kader PKK, RT/RW, LMK Ikuti Sosialisasi Pemilu

(Foto: Nurito)

Sebanyak 100 peserta yang tediri dari perwakilan 10 kecamatan, kader PKK, dasawisma, karang taruna, LMK, dan FKDM, Kamis  (10/11), mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA) di sebuah hotel di bilangan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Peserta kita sosialisasikan cara pengoperasian SIAKBA. 

Kasuban Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Ahmad Yani Rivai Yusuf mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi komisi pemilihan umum (KPU) ini merupakan upaya agar penyelenggaraan pemilihan umum yang akan datang bisa berhasil dan sukses seperti lima tahun lalu.

Karena itu, kata Rivai, dalam sosialisasi pihaknya mengikutsetakan unsur masyarakat seperti PKK, RT/RW, LMK, dasawisma, FKDM sebagia ujung tombak pemerintah di tataran grassroot. Khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.

"Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan KPU Jakarta Timur ini dapat diikuti para peserta dengan seksama," papar Yani.

Menurutnya, para peserta sosialisasi ini berasal dari unsur masyarakat seperti PKK, RT/RW, LMK, dasawisma, FKDM karena mereka ujung tombak yang banyak membantu pemerintah,  sampai di tataran grass root. Khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Fahrur Rohman menjelaskan, kegiatan ini dibagi dalam dua sesi yang tiap sesi diikuti lima kecamatan. Sosialisasi ini akan dilaksanakan hingga Jumat (11/11) besok.

"Peserta kita sosialisasikan cara pengoperasian SIAKBA. Mereka harus unduh terlebih dulu aplikasi ini dulu di androidnya," kata Paung, sapaan akrab Fahrur Rohman

Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan mengingat sebentar lagi akan dilakukan rekrutmen anggota PPK dan PPS. Karena itu pihaknya memperkenalkan aplikasi SIAKBA untuk menyeleksi PPK, PPS

Disebutkan, SIAKBA ini merupakan terobosan dari KPU RI untuk para peserta atau calon yang mengikuti seleksi badan Ad Hoc itu. Dengan aplikasi ini, mereka  bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi itu, tanpa harus datang ke kantor KPU.

"Jika persyaratan administrasi telah terpenuhi maka bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Yaitu tes tertulis, wawancara dan sebagainya," ungkap Paung.

BERITA TERKAIT
Sudin Sosial Jaktim Berikan Bantuan Warga Tak Mampu

Sudin Sosial Jaktim Berikan Bantuan untuk Lansia

Selasa, 08 November 2022 1937

Pembangunan Dua Rotary Screen di Jaktim Capai 82 Persen

Pembangunan Dua Rotary Screen di Jaktim Kelar Desember

Senin, 07 November 2022 2476

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 888

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks