Sudin Sosial Jaktim Berikan Bantuan untuk Lansia

Selasa, 08 November 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1839

Sudin Sosial Jaktim Berikan Bantuan Warga Tak Mampu

(Foto: Nurito)

Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) Sudin Sosial Jakarta Timur, Selasa (8/11), memberikan bantuan natura kepada seorang warga tak mampu yang sudah berusia lanjut di Jl Mandala V RT 001/002 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Usianya sudah 76 tahun dan tidak bisa apa-apa lagi

Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, bantuan natura yang diberikan berupa beras 20 kilogram, mie instant satu dus, biskuit lima pack,minyak goreng satu pack, sarden dua kaleng, kecap manis satu botol dan pempers dewasa dua bal. Bantuan secara simbolis diserahkan pada Lurah Cililitan, Sukariya di kantornya.

"Ini menindaklanjuti permintaan warga dan juga arahan pimpinan," katanya.

Purwono menjelaskan,warga bernama Kartini ini usianya sudah 76 tahun dan setiap hari hanya berbaring di tempat tidur karena sakit. Sedangkan suaminya sudah meninggal dunia.  

"Warga ini usianya sudah 76 tahun dan tidak bisa apa-apa lagi, sehingga butuh bantuan," ucap Purwono.

BERITA TERKAIT
Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Korban Angin Kencang

Sudinsos Jaktim Kembali Berikan Bantuan Warga Terdampak Angin Kencang

Selasa, 18 Oktober 2022 1893

Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Warga Terdampak Angin Kencang di Munjul

Warga Munjul Terdampak Angin Kencang Dapat Bantuan

Sabtu, 15 Oktober 2022 2136

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469478

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261391

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196955

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik