Heru Optimistis ASN Laksanakan Penundaan Cuti Selama Musim Penghujan

Jumat, 28 Oktober 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2286

Heru Optimistis ASN Laksanakan Penundaan Cuti Selama Musim Penghujan

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait dalam tugas penanganan risiko bencana untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.

Ini khusus yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat

Heru menilai, dampak yang bakal timbul selama musim penghujan memerlukan upaya antisipasi dan penanganan secara terpadu, khususnya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini khusus yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat terkait kondisi atau situasi alam yang tidak bersahabat. Misalnya para wali kota dan asisten, BPBD, Dinas LH, imbauan saya seperti itu,” ungkap Heru usai bertugas sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Plaza Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Ia optimistis, para ASN dapat menjalankan imbauan yang diserukan ini sebagai tugas dan fungsinya.

“Pasti, mereka juga sudah bekerja dengan baik. Pasti tidak diimbau beliau-beliau juga menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” tandas Heru.

Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan.

Surat yang ditandatangani pada 20 Oktober 2022 tersebut merupakan tindaklanjut arahan Pj Gubernur DKI Jakarta dan memperhatikan Surat Kepala BPBD DKI Jakarta Nomor 2291/-1.781 perihal Imbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan, para kepala perangkat daerah/biro setda DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan agar menunda pelaksanaan cuti tahunan.

Poin berikutnya menginstruksikan para wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, sekretaris kota/kabupaten, para camat dan lurah, Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang terkait dalam penanganan risiko bencana untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.

Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2022. Selain itu, penundaan cuti tahunan selama musim penghujan tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti ASN.

BERITA TERKAIT
Bamus Betawi Dukung Penuh Heru Bangun Kota Jakarta

Bamus Betawi Dukung Penuh Heru Bangun Kota Jakarta

Rabu, 26 Oktober 2022 2703

Syarif Anggota DPRD DKI Jakarta Kunjungi PJ Gubernur

Syarif Temui Heru Perkuat Sinergisitas Legislatif-Eksekutif

Kamis, 27 Oktober 2022 2351

PJ Gub pimpin upacara sumpah pemuda

Ini Pesan Heru di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 28 Oktober 2022 3403

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2292

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2217

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 949

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks