Kemendag-Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

Senin, 26 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1861

Kemendag - Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

(Foto: Istimewa)

Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama UP Metrologi dan Bidang Wasdal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Pompa Ukur BBM (PUBBM) di enam SPBU di wilayah Jakarta Timur.

Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dari Kemendag RI. Khusus di DKI Jakarta, pengawasan difokuskan di enam SPBU.

“Sehingga diharapkan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujarnya, Senin (26/9).

Ia menjelaskan, pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera. Tercatat, 23 Pompa Ukur BBM (PPBUM) dengan jumlah 70 nozzle yang diperiksa saat pengawasan.

Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di enam lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen).

“Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku. Untuk kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” tandasnya.

Berikut daftar enam SPBU yang dilakukan pengawasan:

1. SPBU 34.132.05

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 50, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

2. SPBU 34.132.03

Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

3. SPBU 34.134.02

Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

4. SPBU 34.134.09

Jalan Raden Inten No.17, Duren Sawit, Jakarta Timur.

5. SPBU 34.134.15

Jalan RS Soekamto, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

6. SPBU 34.134.13

Jalan Cipinang Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Rabu, 21 September 2022 2466

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI

Kamis, 01 September 2022 6874

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 3061

4.676 Unit UTTP di 25 Pasar Ditera Ulang Selama Maret 2022_nu

4.676 Alat UTTP di 25 Pasar Sudah Ditera Ulang

Jumat, 08 April 2022 4641

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2299

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2230

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks