Kemendag-Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

Senin, 26 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1832

Kemendag - Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan di Enam SPBU

(Foto: Istimewa)

Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama UP Metrologi dan Bidang Wasdal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Pompa Ukur BBM (PUBBM) di enam SPBU di wilayah Jakarta Timur.

Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dari Kemendag RI. Khusus di DKI Jakarta, pengawasan difokuskan di enam SPBU.

“Sehingga diharapkan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujarnya, Senin (26/9).

Ia menjelaskan, pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera. Tercatat, 23 Pompa Ukur BBM (PPBUM) dengan jumlah 70 nozzle yang diperiksa saat pengawasan.

Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di enam lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen).

“Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku. Untuk kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” tandasnya.

Berikut daftar enam SPBU yang dilakukan pengawasan:

1. SPBU 34.132.05

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 50, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

2. SPBU 34.132.03

Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

3. SPBU 34.134.02

Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

4. SPBU 34.134.09

Jalan Raden Inten No.17, Duren Sawit, Jakarta Timur.

5. SPBU 34.134.15

Jalan RS Soekamto, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

6. SPBU 34.134.13

Jalan Cipinang Raya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Rabu, 21 September 2022 2408

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI

Kamis, 01 September 2022 6813

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 2992

4.676 Unit UTTP di 25 Pasar Ditera Ulang Selama Maret 2022_nu

4.676 Alat UTTP di 25 Pasar Sudah Ditera Ulang

Jumat, 08 April 2022 4590

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2889

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 735

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks