4.676 Alat UTTP di 25 Pasar Sudah Ditera Ulang

Jumat, 08 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4925

4.676 Unit UTTP di 25 Pasar Ditera Ulang Selama Maret 2022_nu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Selama periode Maret 2022, Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah melakukan pelayanan sidang tera ulang terhadap 4.676 unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di 25 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Dinyatakan sah digunakan untuk transaksi perdagangan

“Semua alat UTTP yang sudah ditera ulang dinyatakan sah digunakan untuk transaksi perdagangan,” ujar Nurhidayat, Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Jumat (8/4).

Nurhidayat mengatakan, dalam sidang tera ulang alat UTTP tersebut, pemilik atau pengguna alat ukur dikenakan biaya retribusi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

"Biaya retribusi yang diperoleh selama pelayanan sidang tera ulang alat UTTP di 25 pasar tersebut senilai Rp 9.076.500," ungkapnya.

Menurut Nurhidayat, pelayanan sidang tera ulang alat ukur ini juga sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

"Tujuannya untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan atau kecurangan pengukuran, penakaran dan penimbangan alat yang digunakan dalam bertransaksi," terangnya.

Ia menjelaskan, alat ukur yang telah ditera ulang akan meminimalisir potensi kecurangan pengukuran. Mengingat, alat UTTP yang sudah ditera ulang nantinya dibubuhkan tanda tera dan penyegelan. Dengan begitu, konsumen bisa merasa nyaman melakukan transaksi jual beli di pasar.

“Tera ulang alat ukur juga memberikan jaminan kepada konsumen dalam hal kebenaran pengukuran,” sambungnya.

Perlu diketahui, UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta akan melakukan pelayanan sidang tera ulang alat UTTP di 109 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya mulai dari Maret hingga November 2022.

“28 penera akan dikerahkan untuk melakukan pelayanan sidang tera ulang sampai November 2022 nanti," tandas Nurhidayat.

BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM Tera Ulang Alat UTTP di 109 Pasar

Alat UTTP di 109 Pasar akan Ditera Ulang

Rabu, 16 Maret 2022 2534

2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

Jumat, 04 Maret 2022 3898

UP Metrologi Perbanyak Juru Timbang Demi Terwujudnya Daerah Tertib Ukur

UP Metrologi Dinas PPKUKM Perbanyak Juru Timbang

Kamis, 17 Februari 2022 2965

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7077

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4746

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1320

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2346

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2252

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks