Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Rabu, 21 September 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2265

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta , Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini berkesinambungan dan menjadi katalis untuk menjadikan upaya perlindungan konsumen

Pada Selasa (20/9), Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan penghargaan yang diterima oleh Provinsi DKI Jakarta sebagai Daerah tertib Ukur kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta sebagai wujud kolaborasi warga Jakarta dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Kota Jakarta maju berkeadilan dan membahagiakan.

Ratu mengatakan, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan DR (HC) Zulkifli Hasan SE, MM, dalam acara Penganugerahan Pengharagaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di DKI Jakarta dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga penghargaan Daerah Tertib Ukur ini berkesinambungan dan menjadi katalis untuk menjadikan upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagai prioritas utama,” kata Ratu, Rabu (21/9).

Penghargaan yang diterima Pemprov DKI ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag sepanjang Tahun 2021 yang telah mencakup beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur.

Di antaranya adalah aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI

Kamis, 01 September 2022 6721

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 2758

11 Pasar di Jakarta Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur

11 Pasar di Jakarta Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan

Rabu, 18 Desember 2019 5739

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2892

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2567

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2182

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2770

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks