Tempat Hiburan yang Ganggu Ibadah Puasa Wajib Ditutup

Jumat, 27 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 4968

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

(Foto: doc)

Untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta tempat hiburan di ibu kota ditutup selama bulan suci Ramadhan. Namun, tempat hiburan malam yang berada di dalam hotel masih diperkenankan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.

Tempat hiburan beberapa bisa tutup dan ada juga buka, tergantung daerah mana. Kalau di hotel bisa buka. Jadi mungkin yang agak menonjol, kita tutup saja

"Tempat hiburan beberapa bisa tutup dan ada juga buka, tergantung daerah mana. Kalau di hotel bisa buka. Jadi mungkin yang agak menonjol, kita tutup saja," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (27/6).

Menurut Basuki, tempat hiburan malam yang dapat mengganggu ibadah pada bulan Ramadhan wajib ditutup. Selain itu, seluruh restoran dan tempat makan di Jakarta juga harus dibuat tertutup dan tidak terlalu terbuka seperti hari biasa.

"Saya kira biasa saja Jakarta. Kalau ada tempat terbuka, ya jendela mesti ditutup. Ya nggak bisa ditutup dong, yang puasa kan nggak bisa semua orang. Justru orang muslim dapat pahala lebih banyak. Tapi ya tertutup lah, bukan berarti ditutup tokonya," tuturnya.

Sekadar diketahui tempat hiburan yang harus ditutup selama bulan puasa adalah, klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klab malam.

Kemudian, tempat hiburan yang jam operasionalnya diatur mulai buka pukul 20.30 dan tutup pada 01.30. Terdiri dari karaoke, musik hidup (live music) dan bola sodok yang menjadi fasilitas di karaoke dan live music.

BERITA TERKAIT
kasatpol tutup tempat hiburan malam

Hari Ini, Ratusan Personel Awasi Tempat Hiburan

Jumat, 27 Juni 2014 18585

Polda Imbau Ormas Tak Sweeping Selama Puasa

Ramadhan, Kriminalitas Ibu Kota Diprediksi Meningkat

Jumat, 27 Juni 2014 3443

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

446 Tempat Hiburan di DKI Harus Tutup Selama Ramadhan

Kamis, 19 Juni 2014 6360

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469212

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308549

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284478

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261143

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196733

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik