Jumat, 30 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1934
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu tetap membuka layanan docking kapal saat libur nasional dan cuti bersama, 28 Oktober-1 November 2020.
Tidak menganggu aktivitas mencari ikan
Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Devi Riana Sumanthi mengatakan, layanan ini tetap diberikan untuk memfasilitasi nelayan yang membutuhkan
docking kapal."Layanan docking kapal ini diperlukan nelayan agar tidak menganggu aktivitas mencari ikan. Kami telah melakukan sosialisasi terkait masih beroperasinya layanan docking kapal selama libur nasional dan cuti bersama," ujarnya, Jumat (30/10).
Devi menjelaskan, layanan docking kapal milik Suku Dinas KPKP terdapat di Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Kelapa, Pulau Pramuka dan Pulau Sebira.
"Setiap docking kapal bisa melayani dua kapal sekaligus khusus untuk nelayan kecil di bawah ukuran 10 GT," terangnya.
Menurutnya, dari enam tempat docking kapal di pulau permukiman tersebut, masing-masing lokasi rata-rata per bulannya bisa melayani docking 10 kapal.
"Kami terus berusaha memberikan layanan terbaik, termasuk di saat libur panjang kali ini," terangnya.
Ia menambahkan, kerusakan kapal yang membutuhkan docking seperti, kebocoran, perbaikan fiber, hingga pengecatan.
"Meski tidak mengalami kerusakan, minimal setahun sekali kapal wajib docking," tandasnya.