Rabu, 15 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1463
(Foto: Suparni)
Selama periode Januari hingga Juni 2020, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu telah melayani 176 jasa perawatan atau doking kapal.
Kapal yang melakukan doking dikenakan tarif Rp 50 ribu per tiga hari
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Devi Riana Sumanthi mengatakan, peningkatan permintaan doking kapal terjadi sejak akhir Februari di semua galangan, seperti di Pulau Pramuka, Sebira, Tidung, Untung Jawa dan Pulau Lancang.
"Total sejak Januari hingga Juni ada 176 kapal yang melakukan doking di lima unit lokasi layanan," ujarnya, Rabu (15/7).
Devi merinci, permintaan doking tertinggi terjadi pada Maret dan Mei saat aktivitas nelayan dan angkutan barang serta penumpang dibatasi operasionalnya karena pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Untuk bisa mendapatkan layanan doking pemilik kapal harus antri, karena setiap unit pelayanan hanya dapat menampung atau melayani tiga kapal," terangnya.
Sementara, untuk perbaikan satu kapal dibutuhkan waktu sekitar tujuh hingga 10 hari, sesuai kerusakan kapal.
"
Kapal yang melakukan doking dikenakan tarif Rp 50 ribu per tiga hari ," tandasnya.