Petugas Gabungan Perketat Pengawasan PSBB di PGC

Jumat, 18 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1781

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di PGC

(Foto: Nurito)

Puluhan petugas gabungan hari ini memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl Mayjen Soetoyo Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain itu, para pemilik/pengelola kuliner diimbau untuk tidak melayani konsumen yang makan di tempat alias harus take away,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan kali ini mengerahkan 20 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Sudin Perhubungan dan unsur kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut para pemilik/pengelola dan pengunjung/pembeli diimbaj agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). 

"Selain itu, para pemilik/pengelola kuliner diimbau untuk tidak melayani konsumen yang makan di tempat alias harus take away," ujarnya, Jumat (18/9).

Ia menuturkan, pengawasan kali ini masih tahap imbauan. Kedepan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan PSBB. 

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk keamanan serta keselamatan bersama," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Apel Satgas Covid-19 Kepulauan Seribu Digelar di Mitra Praja

ASN Kepulauan Seribu Dimotivasi untuk Awasi PSBB

Jumat, 18 September 2020 1833

 30 Petugas Gabungan Awasi Perkantoran di Kayu Putih

Petugas Gabungan Monitoring PSBB di Kayu Putih

Kamis, 17 September 2020 1925

 Kecamatan Kalideres Perketat Pengawasan PSBB

Kecamatan Kalideres Perketat Pengawasan PSBB

Senin, 14 September 2020 2123

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1751

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1543

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 936

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1472

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks