Tujuh Pelanggar PSBB di Pasar Gondangdia Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 07 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2212

 Tujuh Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Gondangdia Dikenakan Sanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Tujuh warga yang tengah berada di Pasar Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Mereka dikenakan sanksi karena tidak memakai masker saat petugas gabungan melakukan monitoring di Pasar Gondangdia

Lurah Kebon Sirih, Samsul Maarief mengatakan, tujuh pelanggar PSBB yang terdiri dari pedagang dan pengunjung ini disanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di areal Pasar Gondangdia.

"Mereka dikenakan sanksi karena tidak memakai masker saat petugas gabungan melakukan monitoring di Pasar Gondangdia," ujarnya, Selasa (7/7).

Samsul melanjutkan, dalam monitoring ini, pihaknya sekaligus menyosialisasikan aturan PSBB Transisi Fase II kepada pedagang dan pengunjung yang tengah beraktivitas di Pasar Gondangdia.

"Kita akan terus melakukan pengawasan ketat di pasar ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 11 Juni 2020 1865

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Minggu, 17 Mei 2020 2498

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 2221

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1136

Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1372

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1292

Sudin LH Tanam 500 Mangrove dan Lepas 50 Tukik di Pulau Sabira

Sudin LH Kepulauan Seribu Lepas Tukik dan Tanam Mangrove di Pulau Sabira

Jumat, 05 Juni 2026 471

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks