18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 11 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1809

       18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Belasan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dijatuhkan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di areal Pasar Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita minta pelanggar PSBB membersihkan sarana umum di areal Pasar Palmerah selama 20 menit

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial berjumlah 18 orang. Sebagian besar dari mereka dikenakan sanksi karena tidak mengenakan masker.

"Kita minta pelanggar PSBB membersihkan sarana umum di areal Pasar Palmerah selama 20 menit," ujarnya, Kamis (11/6).

Sementara itu, Kasi Ops Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 25 personel ke lapangan. Selain disanksi kerja sosial, ada pula empat pelanggar PSBB yang dijatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Dalam masa transisi seperti ini bukan berati bebas sebebasnya. Warga harus tetap gunakan masker sebagai gaya hidup dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
22 Pelanggar di Wijaya Kusuma di Kenakan Sanksi Sosial

22 Warga Disanksi Kerja Sosial Lantaran Tak Pakai Masker

Jumat, 05 Juni 2020 2197

 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Selasa, 09 Juni 2020 2274

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4312

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1717

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 916

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1342

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks