18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 11 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1700

       18 Pelanggar PSBB di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Belasan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dijatuhkan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di areal Pasar Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita minta pelanggar PSBB membersihkan sarana umum di areal Pasar Palmerah selama 20 menit

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, para pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial berjumlah 18 orang. Sebagian besar dari mereka dikenakan sanksi karena tidak mengenakan masker.

"Kita minta pelanggar PSBB membersihkan sarana umum di areal Pasar Palmerah selama 20 menit," ujarnya, Kamis (11/6).

Sementara itu, Kasi Ops Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 25 personel ke lapangan. Selain disanksi kerja sosial, ada pula empat pelanggar PSBB yang dijatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Dalam masa transisi seperti ini bukan berati bebas sebebasnya. Warga harus tetap gunakan masker sebagai gaya hidup dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
22 Pelanggar di Wijaya Kusuma di Kenakan Sanksi Sosial

22 Warga Disanksi Kerja Sosial Lantaran Tak Pakai Masker

Jumat, 05 Juni 2020 1959

 34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

Selasa, 09 Juni 2020 2156

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1002

Suasana kegiatan Jakarta Walking Tour Festival 2025 di Pulau Sepa dan Pulau Macan

Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025

Senin, 20 Oktober 2025 461

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1046

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 596

Petugas TMR menjelaskan tentang binatang yang aktif di malam hari kepada pengunjung

Uji Coba Wisata Malam ‘Night at The Ragunan Zoo’ Kembali Digelar Sabtu Ini

Jumat, 17 Oktober 2025 756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks