23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Minggu, 17 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2298

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terhitung telah memberikan sanksi kerja sosial kepada 23 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Totalnya ada 23 pelanggar yang sudah kita berikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan jalan dan trotoar

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemberian sanksi kerja sosial ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Totalnya ada 23 pelanggar yang sudah kita berikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan jalan dan trotoar," ujarnya, Minggu (17/5).

Ia menyebutkan, 23 pelanggar PSBB yang disanksi kerja sosial ini tersebar di wilayah Gambir, Johar Baru dan Cempaka Putih. Sanksi kerja sosial seperti ini diharapkan dapat membuat jera bagi para pelanggar aturan PSBB.

"Semoga dengan pemberian sanksi ini, mereka kapok dan dapat mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 2361

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

Jumat, 15 Mei 2020 2108

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3169

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2816

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2450

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3056

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2919

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks