Ratusan Personel Dishub Perketat Pemeriksaan SIKM

Rabu, 27 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2565

Ratusan Personel Dishub Perketat Pemeriksaan SIKM

(Foto: doc)

Ratusan personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menuju Jakarta di 15 check point yang sudah ditetapkan.

Mencegah penyebaran COVID-19

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan warga dari luar menuju Jakarta pasca-Lebaran dengan jumlah yang besar dan memastikan mereka yang masuk ke Jakarta benar-benar orang bukan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan menjadi carrier COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 366 petugas disiagakan di 15 check point untuk melakukan pemeriksaan SIKM.

"Setiap check point memberlakukan tiga sif. Sif pertama pukul 07.00 sampai 15.00, kemudian sif kedua pukul 15.00 sampai 23.00, dan sif ketiga pukul 23.00 sampai pukul 07.00," ujarnya, Rabu (27/5).  

Syafrin merinci, sembilan titik pemeriksaan berada di Jalan Syeh Nawawi, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja, Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Raya Tanjung Sari, Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), dan Jalan Inspeksi Kali Malang. Kemudian, dua check point berada di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Cikarang Barat KM 31.

"Kami juga siagakan petugas di Stasiun Gambir, Bandara Soekarno Hatta, Terminal Pulogebang, dan Pelabuhan Tanjung Priok," terangnya.

Syafrin menjelaskan, SIKM menjadi surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non-alam COVID-19 sebagai bencana nasional sesuai Pergub Nomor 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Petugas di 15 titik itu akan mengecek para pengemudi atau masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta memiliki SIKM. Kalau tidak maka akan diminta memutar balik alias tidak boleh melanjutkan perjalanan ke Jakarta," ungkapnya.

Ia menambahkan,  sebanyak 15 titik penyekatan yang akan dilakukan di wilayah perbatasan Jabotabek akan mempersempit ruang gerak pemudik di jalur-jalur tikus menuju Jakarta.

"Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ini perlu diwaspadai, Jakarta sudah mulai ada penurunan penularan, jangan sampai meninggi lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub Temukan 29.000 Pelanggaran Transportasi Selama PSBB

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Sabtu, 16 Mei 2020 2725

Dishub Temukan 29.000 Pelanggaran Transportasi Selama PSBB

Dinas Perhubungan Temukan 29.797 Pelanggaran Selama PSBB

Rabu, 06 Mei 2020 1942

 Satpol PP Siaga di 24 Check Point Keluar Masuk Jakarta

Satpol PP Siaga di 26 Check Point Keluar Masuk Jakarta

Rabu, 27 Mei 2020 2435

Pantau Akses Masuk ke Jakarta, Anies Pastikan Penegakan Pergub 47/2020 Berjalan Baik

Pantau Akses Masuk ke Jakarta, Anies Pastikan Penegakan Pergub 47/2020 Berjalan Baik

Rabu, 27 Mei 2020 2741

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1284

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1320

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1290

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1137

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks