Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Sabtu, 16 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2603

Dishub Temukan 29.000 Pelanggaran Transportasi Selama PSBB

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengetatan daerah perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya mudik lokal menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri.

Masyarakat harus disiplin 

Sebanyak 33 lokasi checkpoint yang sudah ditentukan sebelumnya akan beroperasi melakukan pemeriksaan sesuai Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta seluruh Dinas Perhubungan di Jabodetabek terkait hal ini.

"Tentu itu yang jadi acuan kita. Kita sepakat akan melakukan pengetatan karena memang kita pahami tradisi selama Idul Fitri ini sangat kuat silaturahminya. Sementara, kita harus sadari pandemi ini justru menyasar warga melakukan kegiatan berkumpul," ujarnya, Sabtu (16/5).  

Syafrin meminta masyarakat untuk menaati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan.

"Kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan, dari kawasan Jabodetabek tentu ada zonanya yang masih hijau. Ini yang kami hindari. Mari sayangi keluarga kita," tegasnya.

Menurutnya, apabila ditemukan kendaraan dan penumpang yang hendak mudik akan diminta untuk putar balik tidak melanjutkan ke tujuan.

"Sekarang itu sudah terbit Pergub 41 Tahun 2020, ada pasal yang memuat sanksi bagi pelanggar aturan PSBB," ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus disiplin dalam melaksanakan PSBB. Apabila harus melakukan perjalanan itupun harus berhubungan dengan pekerjaan yang dikecualikan atau pemenuhan kebutuhan pokok.

"Jadi kami minta untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Kita ingin PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal, mari kita optimalkan upaya penanganan dan pencegahan penularan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5395

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1426

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1455

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1385

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks