Mulai 24 Maret, PT Transjakarta Hentikan Sementara Transaksi di Loket

Senin, 23 Maret 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 3937

Sementara Transjakarta Tidak Layani Top Up

(Foto: doc)

PT Transjakarta mulai Selasa (24/3) akan menghentikan sementara seluruh kegiatan transaksi di loket seperti, layanan top up saldo, pembelian kartu uang elektronik, dan lainnya. Kebijakan ini diambil setelah ditetapkannya status tanggap darurat bencana terkait Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020.

Kebijakan ini diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19,

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, peniadaan transaksi non tunai maupun debit mulai dari top up saldo hingga pembelian kartu uang elektronik berlaku di seluruh halte Transjakarta.

Untuk itu, bagi pelanggan diwajibkan memastikan kartu uang elektroniknya dengan saldo yang memadai sebelum menggunakan layanan Transjakarta.

"Kebijakan ini diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19 baik bagi pelanggan maupun karyawan yang bertugas," ujar Nadia, Senin (23/3).

Ditambahkan Nadia, pihaknya juga memprioritaskan pelayanan bus Transjakarta bagi para tenaga medis yang bertugas di wilayah DKI Jakarta dengan menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja kepada petugas di lapangan.

"Seluruh petugas kesehatan tinggal menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja kepada petugas kami di lapangan," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Pembatasan Transportasi Umum Berlaku Mulai Senin Untuk Transjakarta, MRT, LRT dan KRL

Pembatasan Transportasi Umum Berlaku Mulai Senin untuk Transjakarta, MRT, LRT dan KRL

Sabtu, 21 Maret 2020 2841

Ini Upaya Pemprov DKI Permudah Warga Dapatkan Pangan

Dinas KPKP Terus Pastikan Ketersediaan dan Kemudahan Akses Pangan

Sabtu, 21 Maret 2020 3164

Pemkot Jakpus Mulai Terapkan Pembayaran Melalui QR Code

Antisipasi Corona, Pemkot Jakpus Gencarkan Transaksi Non Tunai

Jumat, 20 Maret 2020 1922

BERITA POPULER
Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 906

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 943

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1608

Perlindungan Perempuan dan Anak ilust

Pemprov DKI Siapkan Raperda Perkuat Pelindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 800

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks