Pembatasan Transportasi Umum Berlaku Mulai Senin untuk Transjakarta, MRT, LRT dan KRL

Sabtu, 21 Maret 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2841

Pembatasan Transportasi Umum Berlaku Mulai Senin Untuk Transjakarta, MRT, LRT dan KRL

(Foto: doc)

Mobilitas yang tinggi di Jakarta dan sekitarnya menjadi salah satu penyebab pesatnya pertambahan kasus COVID-19 di Ibukota dan kota-kota penyangga. Menyikapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam dan melakukan pembatasan transportasi umum untuk menekan laju perpindahan masyarakat dari satu titik ke titik lain agar dapat turut mencegah persebaran COVID-19.

Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB,


Koordinasi lintas sektor pun dilakukan. Melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI menghasilkan kesepakatan penyesuaian layanan transportasi di Jakarta, yang mana sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk moda transportasi milik BUMD Provinsi DKI Jakarta, namun kini juga meliputi kereta commuter (KRL).

"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB. Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen. Perjalanan KRL yang dikurangi sebelum jam 06.00 dan setelah jam 20.00 WIB," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (21/3) malam.


Seperti diketahui sebelumnya, sebagai upaya pengendalian wabah COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan pembatasan transportasi umum mulai hari Senin, 23 Maret 2020, selama 2 minggu ke depan. Pembatasan waktu layanan transportasi yaitu mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Pembatasi juga berlaku bagi jumlah penumpang setiap gerbong kereta dan bus dengan tetap mempertahankan headway (jarak antarmoda) layanan untuk menjaga jarak aman antar penumpang (social distancing measure).

Transjakarta hanya akan beroperasi pada Koridor BRT. Sedangkan, layanan non BRT (Minitrans, Mikrotrans, Royaltrans dan Perbatasan) akan dihentikan sementara.

"Jumlah penumpang di dalam halte dan stasiun akan dibatasi untuk menjaga jarak aman antar penumpang. Antrean penumpang akan ada di luar halte dan stasiun dengan tetap memperhatikan jarak aman antrean," tambah Syafrin.

Selain itu, lanjut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta juga akan meniadakan Kebijakan Ganjil Genap untuk sementara. Berbagai langkah ini diambil agar semakin kecil potensi penyebaran COVID-19 di sektor perhubungan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berada di rumah dan bepergian hanya saat mendesak, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, serta rajin cuci tangan.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Banjir, 167 Bus Sekolah Dievakuasi

UPAS Dishub DKI Evakuasi Armada Bus Sekolah

Minggu, 23 Februari 2020 5776

Cegah Corona, Camat Ciracas Lakukan Berbagai Langkah Antisipatif

Langkah Antisipatif Dilakukan Cegah Penyebaran COVID-19 di Ciracas

Jumat, 20 Maret 2020 3979

William Himbau Penumpang Gunakan MRT Untuk Keadaan Mendesak

Masyarakat Diimbau Gunakan MRT Hanya untuk Keperluan Mendesak

Kamis, 19 Maret 2020 2296

BERITA POPULER
Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 907

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 945

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 670

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1608

Perlindungan Perempuan dan Anak ilust

Pemprov DKI Siapkan Raperda Perkuat Pelindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 802

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks