Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah
Rabu, 11 Maret 2020
Reporter: Folmer
Editor: Toni Riyanto
2398
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman wajib pajak (WP) pemilik kendaraan mobil mewah. Sosialisasi dihadiri para pengurus asosiasi, pemilik showroom dan WP mobil mewah yang berada di Jakarta Selatan.
Bisa dikenakan sanksi
Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Carto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam optimlaisasi penerimaan pajak daerah.
"Tahun ini dicanangkan sebagai tahun penengakkan hukum. Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan terus kita tingkatkan," ujarnya di lokasi acara, salah satu hotel di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Carto menjelaskan, jumlah mobil mewah di Jakarta mencapai lebih dari 12 ribu unit dengan potensi pajak atau penerimaan daerah yang tidak sedikit.
"Kami menyampikan WP kendaraan bermotor yang tidak menunaikan kewajibannya bisa dikenakan sanksi mulai dari denda, pemblokiran, hingga sita aset," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel
Sabtu, 21 Desember 2019
2165
Petugas Pajak Sasar Pusat Jual-Beli Mobil di Jakut
Jumat, 20 Desember 2019
2046
29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia
Kamis, 19 Desember 2019
2140
Wali Kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak
Selasa, 10 Desember 2019
2219
Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas
Senin, 09 Desember 2019
1917
BERITA POPULER
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1485
Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi
Rabu, 17 Desember 2025
884
UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik
Rabu, 17 Desember 2025
773
Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan
Minggu, 14 Desember 2025
1434
Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan