Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah
Rabu, 11 Maret 2020
Reporter: Folmer
Editor: Toni Riyanto
2621
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman wajib pajak (WP) pemilik kendaraan mobil mewah. Sosialisasi dihadiri para pengurus asosiasi, pemilik showroom dan WP mobil mewah yang berada di Jakarta Selatan.
Bisa dikenakan sanksi
Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Carto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam optimlaisasi penerimaan pajak daerah.
"Tahun ini dicanangkan sebagai tahun penengakkan hukum. Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan terus kita tingkatkan," ujarnya di lokasi acara, salah satu hotel di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Carto menjelaskan, jumlah mobil mewah di Jakarta mencapai lebih dari 12 ribu unit dengan potensi pajak atau penerimaan daerah yang tidak sedikit.
"Kami menyampikan WP kendaraan bermotor yang tidak menunaikan kewajibannya bisa dikenakan sanksi mulai dari denda, pemblokiran, hingga sita aset," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel
Sabtu, 21 Desember 2019
2372
Petugas Pajak Sasar Pusat Jual-Beli Mobil di Jakut
Jumat, 20 Desember 2019
2243
29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia
Kamis, 19 Desember 2019
2337
Wali Kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak
Selasa, 10 Desember 2019
2439
Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas
Senin, 09 Desember 2019
2091
BERITA POPULER
Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi
Kamis, 23 Juli 2026
916
Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming
Senin, 20 Juli 2026
1228
Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu
Minggu, 19 Juli 2026
1202
Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat
Jumat, 17 Juli 2026
1310
Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan