Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah
Rabu, 11 Maret 2020
Reporter: Folmer
Editor: Toni Riyanto
2447
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman wajib pajak (WP) pemilik kendaraan mobil mewah. Sosialisasi dihadiri para pengurus asosiasi, pemilik showroom dan WP mobil mewah yang berada di Jakarta Selatan.
Bisa dikenakan sanksi
Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Carto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam optimlaisasi penerimaan pajak daerah.
"Tahun ini dicanangkan sebagai tahun penengakkan hukum. Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan terus kita tingkatkan," ujarnya di lokasi acara, salah satu hotel di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Carto menjelaskan, jumlah mobil mewah di Jakarta mencapai lebih dari 12 ribu unit dengan potensi pajak atau penerimaan daerah yang tidak sedikit.
"Kami menyampikan WP kendaraan bermotor yang tidak menunaikan kewajibannya bisa dikenakan sanksi mulai dari denda, pemblokiran, hingga sita aset," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel
Sabtu, 21 Desember 2019
2206
Petugas Pajak Sasar Pusat Jual-Beli Mobil di Jakut
Jumat, 20 Desember 2019
2086
29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia
Kamis, 19 Desember 2019
2179
Wali Kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak
Selasa, 10 Desember 2019
2274
Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas
Senin, 09 Desember 2019
1947
BERITA POPULER
Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat
Rabu, 25 Februari 2026
34927
Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen
Kamis, 19 Februari 2026
6804
Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara
Sabtu, 21 Februari 2026
3596
Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat
Senin, 23 Februari 2026
1922
Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze