Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah
Rabu, 11 Maret 2020
Reporter: Folmer
Editor: Toni Riyanto
2412
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman wajib pajak (WP) pemilik kendaraan mobil mewah. Sosialisasi dihadiri para pengurus asosiasi, pemilik showroom dan WP mobil mewah yang berada di Jakarta Selatan.
Bisa dikenakan sanksi
Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Carto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam optimlaisasi penerimaan pajak daerah.
"Tahun ini dicanangkan sebagai tahun penengakkan hukum. Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan terus kita tingkatkan," ujarnya di lokasi acara, salah satu hotel di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Carto menjelaskan, jumlah mobil mewah di Jakarta mencapai lebih dari 12 ribu unit dengan potensi pajak atau penerimaan daerah yang tidak sedikit.
"Kami menyampikan WP kendaraan bermotor yang tidak menunaikan kewajibannya bisa dikenakan sanksi mulai dari denda, pemblokiran, hingga sita aset," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel
Sabtu, 21 Desember 2019
2180
Petugas Pajak Sasar Pusat Jual-Beli Mobil di Jakut
Jumat, 20 Desember 2019
2057
29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia
Kamis, 19 Desember 2019
2149
Wali Kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak
Selasa, 10 Desember 2019
2232
Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas
Senin, 09 Desember 2019
1926
BERITA POPULER
Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025
Kamis, 08 Januari 2026
954
50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil
Rabu, 07 Januari 2026
1145
Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti
Kamis, 08 Januari 2026
883
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan
Kamis, 08 Januari 2026
741
Arus Balik Nataru di Terminal Tanjung Priok Mulai Terlihat