Bank DKI Sediakan Dua Kartu untuk Pengguna Transportasi Publik

Senin, 25 November 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 13519

Bank DKI Luncurkan Dua Kartu Untuk Pembayaran Transportasi Umum dan Tempat Wisata

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank DKI sediakan dua kartu pembayaran non tunai, yakni JakCard dan JakLingko untuk mendukung perkembangan transportasi publik.

Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, penerapan transaksi non tunai ini agar masyarakat bisa memanfaatkan transportasi publik tanpa perlu repot menyiapkan uang cash atau less cash society.

"Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko," kata Herry, Senin (25/11)

Ia menjelaskan, JakCard dan JakLingko dapat dipergunakan untuk alat pembayaran Transjakarta termasuk Mikrotrans, MRT Jakarta, dan Railink Kereta Bandara Soekarno-Hatta serta LRT Jakarta.

"Pengisian ulang JakCard dan JakLingko dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile," ucapnya.

Untuk mengisi ulang dengan NFC, jelas Herry,  pengguna memilih menu isi ulang JakCard kemudian pilih cek atau perbarui saldo. Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

"JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta, seperti Monas, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan beberapa museum seperti Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa, dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua," tutupnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Terbitkan Kartu Pedagang Untuk Pedagang Pasar Beras Induk Cipinang

Bank DKI Luncurkan Kartu Khusus untuk Pedagang Pasar Induk Cipinang

Rabu, 20 November 2019 3930

Jupiter Ini Telah Kunjungi 16 Titik Lokasi Saat Reses

Jupiter Bakal Perjuangkan Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM

Selasa, 19 November 2019 1865

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Jumat, 01 November 2019 3007

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3606

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1769

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2057

Suasana Festival Dayung Siswa Pecinta Alam DKI Jakarta, di Kanal Banjir Timur

Munjirin Dukung Festival Dayung Sispala di KBT Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 13 September 2025 1388

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks