Jumat, 08 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2405
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Badung, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Tanjung Pinang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyawarah (Bamus).
Kami mengapresiasi kinerja teman-teman DPRD di Jakarta
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, sejatinya tupoksi Bamus DPRD DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan di daerah yakni, menetapkan agenda kedewanan, meminta pendapat dan memberikan kesempatan kepada Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
"Hampir sama hanya penyelarasan, Bamus merancang agenda-agenda dewan, setelah itu baru kita bawa ke sidang paripurna. Bamus juga bisa mengatur konsultasi Eksekutif dan Legislatif terkait peraturan undang-undang maupun peraturan daerah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/11).
Iwayan menilai, kinerja Bamus DPRD DKI Jakarta sudah sangat baik, sehingga memberikan dampak positif dan bisa dicontoh oleh DPRD dari daerah lain di Indonesia.
"Apapun yang dilakukan di DKI sudah terasa di daerah, kami mengapresiasi kinerja teman-teman DPRD di Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menuturkan, penetapan dan perancangan agenda melalui Bamus menjadi satu kewajiban yang harus diterapkan oleh Legislatif dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
"Jika agenda tidak jadi berlangsung, maka kegiatan harus kembali di-Bamus-kan ulang. Itu wajib," tandasnya.