ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Majelis Penetapan Barang Milik Daerah

Kamis, 22 Agustus 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1725

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Tentang KEPGUB No 501 Tahun 2019

(Foto: Suparni)

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Keputusan Gubernur Nomor 501 tahun 2019 tentang Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah kepada pejabat SKPD dan UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah

Kepala Bidang Perubahan Status Aset (PSA) Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi mengatakan, sosialisasi dilakukan apabila ada temuan barang yang tidak diketahui dan ditemukan fisiknya namun masih tercatat diinventarisasi barang dapat diselesaikan melalui sidang majelis penetapan status barang milik daerah.

"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah," terangnya, Rabu (21/8).

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad berharap dengan adanya majelis tersebut persoalan penghapusan dan pemanfaatan aset diwilayahnya dapat teratasi.

"Dengan begitu ada kepastian hukum terkait penghapusan aset yang selama ini masih terjadi kendala," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemasangan 50 Plang Aset Pemprov DKI di Kepulauan Seribu Rampung

Pemasangan 50 Plang Aset Pemprov DKI di Kepulauan Seribu Rampung

Senin, 12 November 2018 3155

Aset Pemprov DKI di Pulau Lancang dan Pari Dipasangi Plang

Aset Pemprov DKI di Pulau Lancang dan Pari Dipasangi Plang

Kamis, 25 Oktober 2018 3803

BPAD Didorong Percepat Inventarisasi Aset Tetap

BPAD Didorong Percepat Inventarisasi Aset Tetap

Senin, 27 Mei 2019 2541

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1232

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1351

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 942

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1064

Wagub Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal Empat Gereja di Jaksel

Wagub Tinjau Misa Malam Natal Empat Gereja di Jaksel

Rabu, 24 Desember 2025 854

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks