ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Majelis Penetapan Barang Milik Daerah

Kamis, 22 Agustus 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1745

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Tentang KEPGUB No 501 Tahun 2019

(Foto: Suparni)

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Keputusan Gubernur Nomor 501 tahun 2019 tentang Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah kepada pejabat SKPD dan UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah

Kepala Bidang Perubahan Status Aset (PSA) Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gigih Nugrohadi mengatakan, sosialisasi dilakukan apabila ada temuan barang yang tidak diketahui dan ditemukan fisiknya namun masih tercatat diinventarisasi barang dapat diselesaikan melalui sidang majelis penetapan status barang milik daerah.

"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian barang milik daerah yang bermasalah," terangnya, Rabu (21/8).

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad berharap dengan adanya majelis tersebut persoalan penghapusan dan pemanfaatan aset diwilayahnya dapat teratasi.

"Dengan begitu ada kepastian hukum terkait penghapusan aset yang selama ini masih terjadi kendala," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemasangan 50 Plang Aset Pemprov DKI di Kepulauan Seribu Rampung

Pemasangan 50 Plang Aset Pemprov DKI di Kepulauan Seribu Rampung

Senin, 12 November 2018 3201

Aset Pemprov DKI di Pulau Lancang dan Pari Dipasangi Plang

Aset Pemprov DKI di Pulau Lancang dan Pari Dipasangi Plang

Kamis, 25 Oktober 2018 3871

BPAD Didorong Percepat Inventarisasi Aset Tetap

BPAD Didorong Percepat Inventarisasi Aset Tetap

Senin, 27 Mei 2019 2553

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6491

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3242

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3914

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1309

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3055

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks