Warga Gambir Terima Surat Keputusan Pembebasan PBB-P2

Kamis, 01 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2641

Warga Gambir Terima SK Pembebasan PBB-P2

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Gambir bekerjasama dengan Kecamatan Gambir menyerahkan secara simbolis surat keputusan Kepala UPPRD Gambir atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 warga Kecamatan Gambir.

Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I, Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2. Tapi yang kami bagikan secara simbolis ada 15 wajib pajak," ujar Edy Kusmana, Kepala UPPRD Kecamatan Gambir, Kamis (1/8).

Edy menyebutkan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perluasan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Guru, Dosen dan Veteran atau Pejuang Kemerdekaan.

Ia menyebut pihaknya hingga Juli yang mengajukan pembebasan sudah 141 wajib pajak dengan nilai Rp 2,1 miliar. Dan, untuk pengurangan pokok pajak yang sudah masuk 515 wajib pajak dengan nilai Rp 1,1 miliar.

"Target PBB di Kecamatan Gambir Rp 258 miliar. Insya Allah terealisasi," ucapnya.

Sementara itu, Melisa (69), warga Petojo Selatan yang menerima surat keputusan pembebasan menyambut positif hal tersebut.

"Bagus sekali kegiatan ini. Ini sangat membantu kami, sehingga kami tidak punya beban lagi membayar PBB. Semoga ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya," harapnya.

Di tempat yang sama, Camat Gambir, Fauzi menyampaikan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini bentuk apresiasi kepada pensiunan PNS, TNI, Polri, guru, dosen dan veteran atau pejuang kemerdekaan.

"Harapannya ini bisa menjadi salah satu upaya dari Pemprov DKI dalam memberikan kebahagiaan bagi warga," tandasnya.

Tak hanya menerima surat keputusan pembebasan PBB-P2, 15 warga Kecamatan Gambir ini juga mendapatkan suvenir dari Bank DKI Syariah.

BERITA TERKAIT
Try Sutrisno Apresiasi Pembebasan PBB Bagi Veteran dan Pejuang Oleh Pemprov DKI

Wapres RI ke-6 Apresiasi Kebijakan Perluasan Pembebasan PBB-P2

Rabu, 19 Juni 2019 3251

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

Jumat, 05 Juli 2019 3574

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6383

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3163

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3858

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1127

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks