Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

Kamis, 19 April 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 3484

 Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin apel sekaligus melepas 60 personel Satpol PP dan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menutup dua tempat hiburan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang melanggar aturan karena menjadi tempat peredaran narkoba.

Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah

"Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Kita juga harus menunjukan penutupan dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat," ujar Sandi saat memimpin apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4).

Sandi menjelaskan, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan ini. Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Petugas kita kerahkan untuk memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha. Termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Selasa, 19 Desember 2017 2818

 Satpol PP Segel Sementara Diskotik Diduga Produksi Sabu

Satpol PP Segel Sementara Diskotek Diduga Produksi Sabu

Senin, 18 Desember 2017 2527

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2553

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1189

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 642

Cuaca berawan menaungi wilayah Jakarta hari ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Senin, 26 Januari 2026 1016

Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir liar di depan Pasar Cipulir

Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

Rabu, 28 Januari 2026 600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks