Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

Kamis, 19 April 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 3420

 Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin apel sekaligus melepas 60 personel Satpol PP dan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menutup dua tempat hiburan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang melanggar aturan karena menjadi tempat peredaran narkoba.

Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah

"Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Kita juga harus menunjukan penutupan dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat," ujar Sandi saat memimpin apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4).

Sandi menjelaskan, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan ini. Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Petugas kita kerahkan untuk memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha. Termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Selasa, 19 Desember 2017 2735

 Satpol PP Segel Sementara Diskotik Diduga Produksi Sabu

Satpol PP Segel Sementara Diskotek Diduga Produksi Sabu

Senin, 18 Desember 2017 2472

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1533

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1483

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 688

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 657

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 916

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks