Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

Kamis, 19 April 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 3519

 Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memimpin apel sekaligus melepas 60 personel Satpol PP dan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menutup dua tempat hiburan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang melanggar aturan karena menjadi tempat peredaran narkoba.

Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah

"Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Kita juga harus menunjukan penutupan dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat," ujar Sandi saat memimpin apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4).

Sandi menjelaskan, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan ini. Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Petugas kita kerahkan untuk memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha. Termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Selasa, 19 Desember 2017 2858

 Satpol PP Segel Sementara Diskotik Diduga Produksi Sabu

Satpol PP Segel Sementara Diskotek Diduga Produksi Sabu

Senin, 18 Desember 2017 2571

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2618

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2609

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1102

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1831

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1459

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks