21 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4075

21 ASN PemkotJakbar Mendapat SK Pensiun

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk bersilaturahmi dengan yang masih aktif bekerja. ASN yang pensiun dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi," ujarnya, Rabu (25/5).

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafis menuturkan, 21 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan dan Bagian Sekretariat Kota.

"Selain menerima SK pensiun, 21 ASN akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Jakarta Serahkan SK Pensiun

232 ASN Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun

Senin, 25 April 2022 2322

Ratusan ASN Pemkot Jaksel Ikut Pembekalan Memasuki Masa Pensiun

Ratusan ASN Pemkot Jaksel Ikut Pembekalan Memasuki Masa Pensiun

Selasa, 24 Mei 2022 1763

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6095

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 895

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1011

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 840

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 824

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks