Warga Diminta Laporkan Toko Penjual Miras

Selasa, 21 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3607

Warga Diminta Laporkan Toko Penjual Miras

(Foto: Devi Lusianawati)

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengimbau warga agar melaporkan toko atau minimarket yang masih menjual minuman keras (miras). Pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi penjual atau pemilik usaha yang tetap nekat menjual miras.

Kami akan memperketat pengeluaran izin miras. Namun sejauh ini belum ada yang mengajukan izin


“Kami akan memperketat pengeluaran izin miras. Namun sejauh ini belum ada yang mengajukan izin," kata Anas usai menggelar sidak di tiga minimarket di Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Utara, Selasa (21/4).

Menurut Anas, selain toko dan minimarket, pihaknya juga akan memantau penjualan miras yang ada di warung-warung di pelosok kampung. “Kami minta media dan masyarakat bisa ikut menginformasikan jika masih ada tempat yang dilarang tapi masih menjual miras,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Anas tidak menemukan minimarket yang menjual miras seperti yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015.

BERITA TERKAIT
Sidak Minimarket di Jakut Temukan 20 Botol Miras

Sidak, Petugas Temukan 20 Botol Miras di Minimarket

Senin, 20 April 2015 4389

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Kamis, 16 April 2015 8333

ilustrasi_orang_meninggal.jpg

Diduga Tenggak Miras Oplosan, 4 Warga Ciracas Tewas

Rabu, 28 Januari 2015 4434

satpol pp sita miras

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Senin, 12 Januari 2015 5044

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7116

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4805

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1908

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2476

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1020

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks