Sidak, Petugas Temukan 20 Botol Miras di Minimarket

Senin, 20 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4112

Sidak Minimarket di Jakut Temukan 20 Botol Miras

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Larangan penjualan minuman keras di minimarket telah diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 tahun 2015 tentang larangan penjualan minuman beralkohol sejak 16 April 2015 lalu. Namun demikian, dalam inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Jakarta Utara, Senin (20/4), petugas masih menemukan miras di salah satu minimarket di Kecamatan Kelapa Gading.

Seluruhnya sudah tidak ada yang mendisplay. Tapi di bagian gudang salah satu minimarket di daerah Kelapa Gading, petugas kita menemukan 20 botol miras

Sebanyak 60 personel gabungan Satpol PP, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara menyisir sekitar 25 minimarket di Jakarta Utara. Hasilnya, petugas menemukan 20 botol minuman keras di bagian gudang minimarket di Jl Boulevard Raya 7, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, penyisiran minimarket dilaksanakan tanpa pandang bulu. Bahkan, minimarket yang berada dalam kawasan wisata Ancol pun disidak.

"Seluruhnya sudah tidak ada yang mendisplay. Tapi di bagian gudang salah satu minimarket di daerah Kelapa Gading, petugas kita menemukan 20 botol miras," ujarnya.

Walaupun ditemukan dibagian gudang, pihak Sudin KUMKMP tetap mendata dan melakukan pemberkasan Berita Acara Perkara (BAP) penemuan miras tersebut.

"Karena ditemukannya dibagian gudang kita hanya melakukan BAP. Selanjutnya dalam pekan ini kita akan terus melakukan penyisiran terhadap keseluruhan minimarket di Jakut sebanyak 372," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Minimarket di 3 Kecamatan Dirazia Miras

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Senin, 20 April 2015 4205

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Kamis, 16 April 2015 8021

 245 Botol Miras Disita Di Tanjung Priok

245 Botol Miras di Kebon Bawang Disita

Selasa, 03 Februari 2015 3705

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4347

satpol pp sita miras

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Senin, 12 Januari 2015 4696

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1008

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 847

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1341

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 737

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1211

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks