Sidak, Petugas Temukan 20 Botol Miras di Minimarket

Senin, 20 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4272

Sidak Minimarket di Jakut Temukan 20 Botol Miras

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Larangan penjualan minuman keras di minimarket telah diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 tahun 2015 tentang larangan penjualan minuman beralkohol sejak 16 April 2015 lalu. Namun demikian, dalam inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Jakarta Utara, Senin (20/4), petugas masih menemukan miras di salah satu minimarket di Kecamatan Kelapa Gading.

Seluruhnya sudah tidak ada yang mendisplay. Tapi di bagian gudang salah satu minimarket di daerah Kelapa Gading, petugas kita menemukan 20 botol miras

Sebanyak 60 personel gabungan Satpol PP, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara menyisir sekitar 25 minimarket di Jakarta Utara. Hasilnya, petugas menemukan 20 botol minuman keras di bagian gudang minimarket di Jl Boulevard Raya 7, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, penyisiran minimarket dilaksanakan tanpa pandang bulu. Bahkan, minimarket yang berada dalam kawasan wisata Ancol pun disidak.

"Seluruhnya sudah tidak ada yang mendisplay. Tapi di bagian gudang salah satu minimarket di daerah Kelapa Gading, petugas kita menemukan 20 botol miras," ujarnya.

Walaupun ditemukan dibagian gudang, pihak Sudin KUMKMP tetap mendata dan melakukan pemberkasan Berita Acara Perkara (BAP) penemuan miras tersebut.

"Karena ditemukannya dibagian gudang kita hanya melakukan BAP. Selanjutnya dalam pekan ini kita akan terus melakukan penyisiran terhadap keseluruhan minimarket di Jakut sebanyak 372," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Minimarket di 3 Kecamatan Dirazia Miras

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Senin, 20 April 2015 4394

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Soal Perda Miras, DKI Tunggu Undang-undang

Kamis, 16 April 2015 8219

 245 Botol Miras Disita Di Tanjung Priok

245 Botol Miras di Kebon Bawang Disita

Selasa, 03 Februari 2015 3905

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Pemprov DKI Siap Ikuti Larangan Penjualan Miras

Kamis, 16 April 2015 4554

satpol pp sita miras

12.360 Botol Miras Tak Berizin Disita

Senin, 12 Januari 2015 4919

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9267

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3231

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3654

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1947

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks