Selasa, SKPD Sudah Bisa Kirim Surat Penyediaan Dana

Senin, 20 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 13363

Naskah Perbal Pergub APBD DKI Tahun 2015 Diteken Gubernur Sore Ini

(Foto: Reza Hapiz)

Naskah perbal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 akan ditandatangani Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Dengan begitu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun sudah bisa mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD).

Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah Pergub diteken, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memiliki dasar hukum untuk menggunakan APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,28 triliun, dan terhitung mulai Selasa (21/4) besok, setiap SKPD sudah bisa mengirimkan SPD ke pihaknya di BPKAD DKI agar mereka memiliki anggaran masing-masing pada pekan depan.

“Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD,” ujarnya di Balaikota, Senin (20/4).

Heru menambahkan, nilai APBD DKI tahun 2015 yang bisa dicairkan mengikuti besaran yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) yakni Rp 69,28 triliun. Meski demikian, Pemprov DKI tetap akan mengupayakan agar APBD DKI dapat menggunakan anggaran Rp 72,9 triliun di APBD Perubahan tahun 2015.

“Penyusunan APBD-P tinggal 2 bulan lagi,” sambungnya.

Heru mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengupayakan Pemprov DKI mendapat anggaran Rp 72,9 triliun pada APBD Perubahan tahun 2015 agar dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bisa mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) setelah sebelumnya gagal akibat dipangkas Kemendagri. Adapun kedua BUMD itu yakni PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya.

“Kita sesuaikan supaya seluruh BUMD DKI yang memerlukan bisa mendapatkan PMP,” tukasnya.

BERITA TERKAIT
wagub djarot beritajakarta

APBD Perubahan DKI Pakai Pergub

Jumat, 17 April 2015 6541

 2016, DKI Ubah Sistem Alokasi Anggaran

SKPD Diberi Kewenangan Tentukan Anggaran Prioritas

Selasa, 14 April 2015 6983

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

Selasa, 14 April 2015 6513

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Kamis, 09 April 2015 7152

       Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD

Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD

Rabu, 15 April 2015 5929

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2330

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2334

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1702

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1750

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks