Selasa, SKPD Sudah Bisa Kirim Surat Penyediaan Dana

Senin, 20 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 13454

Naskah Perbal Pergub APBD DKI Tahun 2015 Diteken Gubernur Sore Ini

(Foto: Reza Hapiz)

Naskah perbal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 akan ditandatangani Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Dengan begitu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun sudah bisa mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD).

Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah Pergub diteken, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memiliki dasar hukum untuk menggunakan APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,28 triliun, dan terhitung mulai Selasa (21/4) besok, setiap SKPD sudah bisa mengirimkan SPD ke pihaknya di BPKAD DKI agar mereka memiliki anggaran masing-masing pada pekan depan.

“Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD,” ujarnya di Balaikota, Senin (20/4).

Heru menambahkan, nilai APBD DKI tahun 2015 yang bisa dicairkan mengikuti besaran yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) yakni Rp 69,28 triliun. Meski demikian, Pemprov DKI tetap akan mengupayakan agar APBD DKI dapat menggunakan anggaran Rp 72,9 triliun di APBD Perubahan tahun 2015.

“Penyusunan APBD-P tinggal 2 bulan lagi,” sambungnya.

Heru mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengupayakan Pemprov DKI mendapat anggaran Rp 72,9 triliun pada APBD Perubahan tahun 2015 agar dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bisa mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) setelah sebelumnya gagal akibat dipangkas Kemendagri. Adapun kedua BUMD itu yakni PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya.

“Kita sesuaikan supaya seluruh BUMD DKI yang memerlukan bisa mendapatkan PMP,” tukasnya.

BERITA TERKAIT
wagub djarot beritajakarta

APBD Perubahan DKI Pakai Pergub

Jumat, 17 April 2015 6669

 2016, DKI Ubah Sistem Alokasi Anggaran

SKPD Diberi Kewenangan Tentukan Anggaran Prioritas

Selasa, 14 April 2015 7112

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

Selasa, 14 April 2015 6627

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Kamis, 09 April 2015 7310

       Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD

Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD

Rabu, 15 April 2015 6050

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1934

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks