Selasa, SKPD Sudah Bisa Kirim Surat Penyediaan Dana

Senin, 20 April 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 13225

Naskah Perbal Pergub APBD DKI Tahun 2015 Diteken Gubernur Sore Ini

(Foto: Reza Hapiz)

Naskah perbal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 akan ditandatangani Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Dengan begitu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun sudah bisa mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD).

Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah Pergub diteken, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memiliki dasar hukum untuk menggunakan APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 69,28 triliun, dan terhitung mulai Selasa (21/4) besok, setiap SKPD sudah bisa mengirimkan SPD ke pihaknya di BPKAD DKI agar mereka memiliki anggaran masing-masing pada pekan depan.

“Uangnya sekarang sudah standby. Tinggal pengajuan SPD-nya  saja dari masing-masing unit SKPD,” ujarnya di Balaikota, Senin (20/4).

Heru menambahkan, nilai APBD DKI tahun 2015 yang bisa dicairkan mengikuti besaran yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) yakni Rp 69,28 triliun. Meski demikian, Pemprov DKI tetap akan mengupayakan agar APBD DKI dapat menggunakan anggaran Rp 72,9 triliun di APBD Perubahan tahun 2015.

“Penyusunan APBD-P tinggal 2 bulan lagi,” sambungnya.

Heru mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengupayakan Pemprov DKI mendapat anggaran Rp 72,9 triliun pada APBD Perubahan tahun 2015 agar dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI bisa mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) setelah sebelumnya gagal akibat dipangkas Kemendagri. Adapun kedua BUMD itu yakni PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya.

“Kita sesuaikan supaya seluruh BUMD DKI yang memerlukan bisa mendapatkan PMP,” tukasnya.

BERITA TERKAIT
wagub djarot beritajakarta

APBD Perubahan DKI Pakai Pergub

Jumat, 17 April 2015 6359

 2016, DKI Ubah Sistem Alokasi Anggaran

SKPD Diberi Kewenangan Tentukan Anggaran Prioritas

Selasa, 14 April 2015 6816

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

Selasa, 14 April 2015 6340

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Kamis, 09 April 2015 6873

       Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD

Pemprov DKI Kebut Penyusunan RKPD

Rabu, 15 April 2015 5770

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469280

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308731

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284533

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261201

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196787

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik