Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

Kamis, 21 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2596

Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin rutin meninjau loket layanan di kelurahan dan kecamatan secara acak.

Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan

Tujuannya untuk melihat dan memeriksa secara langsung pelayanan administrasi kependudukan dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Budi mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka menjaga komitmen untuk memberikan layanan secara cepat, akurat dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit dan 60 menit.

“Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya usai melakukan peninjauan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta meluncurkan program Layanan 15 Menit belum lama ini. Budi menilai, program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat.

“Namun daripada itu hal ini seharusnya bukan jadi alasan,” katanya.

Pada peninjauan tersebut, Budi tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti. Namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

“Kami akan segera koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau jajarannya agar menuntaskan layanan serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dipimpinnya. Secara tegas, jajarannya juga diminta agar tidak melakukan praktik pungli.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

Begitu pula layanan offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil hingga Mal Pelayanan Publik di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Dukcapil DKI juga menyediakan nomor Layanan WhatsApp yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.

BERITA TERKAIT
Apresiasi Kinerja Dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri RI

Apresiasi Kinerja dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri

Selasa, 19 April 2022 1606

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 19 April 2022 2011

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Cepat

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Cepat, Akurat dan Tuntas Dalam 15 Menit

Senin, 18 April 2022 2283

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2606

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2587

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1057

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1820

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks