Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

Kamis, 21 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2522

Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin rutin meninjau loket layanan di kelurahan dan kecamatan secara acak.

Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan

Tujuannya untuk melihat dan memeriksa secara langsung pelayanan administrasi kependudukan dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Budi mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka menjaga komitmen untuk memberikan layanan secara cepat, akurat dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit dan 60 menit.

“Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya usai melakukan peninjauan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta meluncurkan program Layanan 15 Menit belum lama ini. Budi menilai, program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat.

“Namun daripada itu hal ini seharusnya bukan jadi alasan,” katanya.

Pada peninjauan tersebut, Budi tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti. Namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

“Kami akan segera koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau jajarannya agar menuntaskan layanan serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dipimpinnya. Secara tegas, jajarannya juga diminta agar tidak melakukan praktik pungli.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

Begitu pula layanan offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil hingga Mal Pelayanan Publik di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Dukcapil DKI juga menyediakan nomor Layanan WhatsApp yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.

BERITA TERKAIT
Apresiasi Kinerja Dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri RI

Apresiasi Kinerja dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri

Selasa, 19 April 2022 1521

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 19 April 2022 1875

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Cepat

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Cepat, Akurat dan Tuntas Dalam 15 Menit

Senin, 18 April 2022 2122

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1858

Gubernur Pramono memberikan keterangan di Balai Kota

Pramono Dukung Pempus Kaji Games Kekerasan Pasca-Ledakan di Sekolah

Senin, 10 November 2025 1899

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 859

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Senin, 10 November 2025 1205

Waspada Perubahan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Waspada Perubahan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 14 November 2025 689

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks