Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

Kamis, 21 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2904

Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin rutin meninjau loket layanan di kelurahan dan kecamatan secara acak.

Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan

Tujuannya untuk melihat dan memeriksa secara langsung pelayanan administrasi kependudukan dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Budi mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka menjaga komitmen untuk memberikan layanan secara cepat, akurat dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit dan 60 menit.

“Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya usai melakukan peninjauan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta meluncurkan program Layanan 15 Menit belum lama ini. Budi menilai, program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat.

“Namun daripada itu hal ini seharusnya bukan jadi alasan,” katanya.

Pada peninjauan tersebut, Budi tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti. Namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

“Kami akan segera koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau jajarannya agar menuntaskan layanan serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dipimpinnya. Secara tegas, jajarannya juga diminta agar tidak melakukan praktik pungli.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

Begitu pula layanan offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil hingga Mal Pelayanan Publik di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Dukcapil DKI juga menyediakan nomor Layanan WhatsApp yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.

BERITA TERKAIT
Apresiasi Kinerja Dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri RI

Apresiasi Kinerja dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri

Selasa, 19 April 2022 1931

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 19 April 2022 2359

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Cepat

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Cepat, Akurat dan Tuntas Dalam 15 Menit

Senin, 18 April 2022 2592

BERITA POPULER
Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 3715

Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2633

Penataan Lahan Jadi Taman Interaktif Cijantung nurito

Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 1230

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1339

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1421

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks