Tertundanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, ternyata juga berimbas pada belum cairnya dana untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga saat ini. Seharusnya, penyaluran dilakukan per tiga bulan, untuk tahap pertama tahun ini, penyaluran dilakukan pada bulan Maret. Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan verifikasi terhadap penerima KJP.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, penyaluran KJP tahun ini masih menunggu pencairan dari APBD 2014. Pihaknya berjanji jika anggaran sudah dapat digunakan maka akan langsung disalurkan kepada siswa yang berhak menerimanya. "Kalau APBD sudah turun, ya segera didistribusikan jika verifikasinya sudah," kata Lasro, Selasa (11/3).
Pada tahun ini, anggaran yang diajukan untuk KJP sebesar Rp 832 miliar dengan jumlah pengajuan sebanyak 619 ribu siswa. Tahun sebelumnya, KJP menghabiskan anggaran hingga Rp 778 miliar dengan jumlah penerima mencapai 689 ribu siswa.
Menurut Lasro, tahun ini banyak pengajuan berasal dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sehingga, kebutuhan anggarannya meningkat dari tahun sebelumnya. Sebab biaya yang diberikan kepada siswa SMP dan SMA jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan siswa sekolah dasar.
Dana dalam KJP diturunkan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa. Besaran dananya Rp 240 ribu untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp 210 ribu untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 180 ribu untuk tingkat SD/MI. Dana ini turun setiap tiga bulan kepada para siswa.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali
Kamis, 12 Maret 2026
6536
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Senin, 16 Maret 2026
1249
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan